Jakarta-Jaksa Agung HM Prasetyo paparkan capaian
kinerja penegakan hokum Kejaksaan RI dalam upaya pemberantasan tindak pidana
koruipsi dan penyelamatan keuangan negara selama 4 tahun terakhir, dalam diskusi
bertajuk 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo/ – Jusuf Kalla Membangun
Manusia Indonesia, Menuju Negara Maju, berlangsung di Kementerian Sekretaris
Negara,Jakarta, Kamis ( 25/10/18 )
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami
peningkatan signifikan. Bahkan program-program terbaru yang digulirkan Korps
Adhyaksa mendapat apresiasi dan respon positif dari masyarakat maupun instansi
pemerintahan lainnya.
Salah satu program monumental
adalah Kejaksaan Agung menggulirkan program penegakan hukum preventif yang
lebih menekankan pada pencegahan dengan membentuk Tim Pengawal, Pengaman
Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
TP4 yang tersebar di seluruh
Indonesia dilakukan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu penerangan hukum,
penyuluhan hukum dan pendampingan berupa pengawalan dan pengamanan, terutama
bagi pelaksanaan pembangunan proyek strategis pada semua tahapan, sejak
perencanaan, pelaksanaan pekerjaan sampai pada penyerahan dan pemanfaatan
hasilnya, sehingga semuanya dapat terselenggara tepat waktu, tepat mutu, tepat
biaya dan tepat sasaran.
“Sejak pembentukannya,
program TP4 telah mendapat kepercayaan dan apresiasi dari berbagai pihak,
terlihat dari respon positif begitu banyaknya permintaan pendampingan,
pengawalan dan pengamanan, baik kepada TP4 pusat maupun daerah,” ujar Jaksa
Agung Prasetyo.
Prasetyo merinci dalam kurun
waktu 2015 – September 2018, TP4 telah mendampingi dan mengawal 12.862 kegiatan
dengan total pagu anggaran lebih dari Rp 874 triliun dan 40 miliar dolar AS.
Dalam forum itu, Jaksa Agung
Prasetyo mengungkapkan, selama 4 tahun di bawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf
Kalla, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2,29
triliun dan 263.000 dolar AS dari penanganan ribuan kasus.
“Dalam penanganan kasus
korupsi, kami selamatkan keuangan dan kekayaan negara melalui ‘asset recovery’
sebagai pendekatan ‘follow the function’, ‘follow suspect’, dan ‘follow the
money’,” kata Prasetyo.
Menurut dia, selama
pemerintahan Jokowi, kualitas penegakan hukum telah mengalami peningkatan.
“Semua dicapai atas dasar narasi bahwa membangun negara maju ditopang tingkat
stabilitas politik, keamanan, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Kejaksaan, sesuai dengan
tupoksinya, bertugas melakukan penegakan hukum, pencegahan, dan pemberantasan
korupsi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam kurun waktu 2014 hingga
September 2018, kejaksaan telah melakukan penyelidikan pada 5.833 kasus,
sebanyak 5.210 kasus dalam penyidikan dan penuntutan sebanyak 8.070 kasus
korupsi. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengeksekusi 5.307 orang
terpidana.
Dalam kesempatan itu, Jaksa
Agung Prasetyo juga membeberkan kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
(Datun) yang juga berperan aktif melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan
negara.
Dijelaskan Prasetyo, selama
kurun waktu 2015-2018, selaku pengacara negara, kejaksaan menyelamatkan
keuangan negara sebesar Rp 24 triliun lebih, 1 unit kapal MT Tabonganen 19
serta aset tanah seluas 14,24 hektar dan 7902 meter persegi.
“Kejaksaan juga berhasil
memulihkan keuangan negara sebesar Rp 3.124.113.736.919,56 dan USD 393,147.24
serta lahan seluas 83.330 M2” tambah Prasetyo.
Lebih lanjut dikatakan
Prasetyo, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi
secara cepat, tepat dan maksimal, kejaksaan juga meningkatkan intensitas
komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan KPK dan Polri.
“Maupun membangun jalinan
kerjasama dengan berbagai stakeholder lain. Kementerian/lembaga Negara,
pemerintahan, perbankan, badan dan jajaran TNI,” beber Prasetyo.
Mengakhiri paparannya,
Prasetyo mengungkapkan, jajarannya juga telah membangun kemitraan melalui
forum penegak hukum internasional. Di antaranya International Association of
Prosecutor, International Assciation of Anti Corruption Authorities dan
China-Asean Prosecutor-General.
“Selain itu, Kejaksaan RI
juga membuka diri menjalun kerjasama bilateral dengan kejaksaan negara lain,
diantaranya Kejaksaan Malaysia, Singapyra, Republik Korea, Belanda, Thailand,
RRT, Australia dan Federasi Rusia,” pungkas Prasetyo.( Rls/Zer )
Tags
Kejagung