Berita Terbaru

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Terkait Tata Kelola Program MBG di BGN

 



JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026), mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa empat orang saksi dalam perkara tersebut.

Keempat saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik yakni:

1.      NS, Staf pada BGN;

2.      PS, dari Yayasan IFSR;

3.      AS, dari Yayasan IFSR; dan

4.      J, dari Yayasan PRL.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.

Ia menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Pemeriksaan para saksi tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik JAM PIDSUS dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG pada BGN. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment