Kajari Mahfuddin Cakra Saputra: Silaturahmi Jadi Ruang Dialog dan Penguatan Kepercayaan Publik
.jpeg)
Kajari Sumbawa Barat Mahfuddin Cakra Saputra Bangun Komunikasi Humanis Bersama Pers dan LSM
SUMBAWA BARAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H. menunjukkan pendekatan humanis dalam membangun komunikasi dengan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal itu terlihat
saat Mahfuddin menerima silaturahmi dan komunikasi bersama perwakilan PWI,
SMSI, serta LSM di Sumbawa Barat, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan
tersebut dihadiri Ketua PWI Sumbawa Barat Hardoni, Ketua SMSI Sumbawa Barat Indra
Irawan, Ketua LSM Solidarity Center Benny Tanaya, serta sekitar 16 perwakilan
dari unsur pers dan LSM.
Suasana
berlangsung akrab dan terbuka. Pertemuan menjadi ruang dialog antara Kejaksaan
dengan insan pers dan masyarakat sipil yang memiliki peran penting dalam
menyampaikan informasi, aspirasi, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Sikap terbuka
yang ditunjukkan Kajari Mahfuddin mendapat apresiasi dari para peserta. Mereka
menilai komunikasi yang dibangun tidak sekadar formal, tetapi juga mengedepankan
hubungan yang dekat dan manusiawi.
Dalam keterangan
yang diterima, Mahfuddin menempatkan komunikasi publik sebagai bagian penting
dalam membangun hubungan kelembagaan yang sehat. Keterbukaan juga dinilai dapat
menjadi ruang untuk menyampaikan informasi, melakukan klarifikasi, serta
mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Meski
mengedepankan pendekatan humanis, prinsip profesionalitas, integritas,
objektivitas dan ketegasan dalam penegakan hukum tetap menjadi landasan dalam
menjalankan tugas dan kewenangan Kejaksaan.
Silaturahmi
tersebut diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi yang konstruktif antara
Kejari Sumbawa Barat, pers dan masyarakat sipil, dengan tetap menjaga
independensi, kritik yang sehat serta pemberitaan yang berimbang.
Bagi Mahfuddin,
silaturahmi bukan sekadar pertemuan antarjabatan, tetapi juga ruang untuk memanusiakan
manusia, menghargai perbedaan dan membangun kepercayaan publik melalui
komunikasi yang terbuka dan berintegritas. (Muzer)
