Berita Terbaru

Kajari Jakarta Utara Syahrul Juaksha Teken MoU dengan Bank Jatim, Perkuat Pendampingan Hukum

 

Kajari Jakarta Utara Syahrul Juaksha Perkuat Sinergi Hukum dengan Bank Jatim



 

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memperkuat sinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Jakarta melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., bersama Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta, Krish Taufan Agus Fajar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Datun Dr. Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H, para Kepala Seksi dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) di lingkungan Kejari Jakarta Utara serta jajaran Bank Jatim Cabang Jakarta.

Kesepakatan Bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama kedua institusi, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan dan kepentingan Bank Jatim di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama tersebut, Kajari Jakarta Utara Syahrul Juaksha mendorong terbangunnya sinergi yang semakin efektif dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan usaha perbankan agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya MoU tersebut, Kejari Jakarta Utara dan Bank Jatim Cabang Jakarta diharapkan dapat membangun komunikasi serta koordinasi yang semakin kuat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sekaligus mengedepankan langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment