Berita Terbaru

Prof. Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Presiden Prabowo Rombak Jajaran Eselon I Kejaksaan RI

 

Presiden Prabowo Tunjuk Prof. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung


JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026, yang sekaligus menjadi bagian dari penyegaran jajaran pimpinan Eselon I Kejaksaan RI.

Penunjukan Prof. Asep Nana Mulyana menjadi perhatian utama dalam perombakan kali ini. Sosok yang berasal dari Tasikmalaya tersebut dikenal memiliki rekam jejak panjang sebagai jaksa profesional sekaligus akademisi. Kombinasi pengalaman di bidang penegakan hukum dan dunia pendidikan dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Selama berkarier di Korps Adhyaksa, Prof. Asep dikenal menangani berbagai tugas strategis dan aktif memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional. Kepakaran akademiknya juga membuatnya kerap menjadi rujukan dalam berbagai forum ilmiah maupun penyusunan kebijakan hukum.

Sebagai Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarbidang di lingkungan Kejaksaan RI, mempercepat reformasi birokrasi, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.

Selain mengangkat Prof. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Presiden Prabowo juga menetapkan sejumlah pejabat baru pada jabatan strategis Eselon I Kejaksaan RI melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, yaitu:

  • Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
  • Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  • Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
  • Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Penempatan para pejabat tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat seluruh lini Kejaksaan RI. Di bidang pemberantasan korupsi, Dr. Kuntadi akan memimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan fokus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya memimpin bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Harli Siregar akan mengemban tugas meningkatkan kualitas sumber daya manusia Korps Adhyaksa melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan, sedangkan Dr. Patris Yusrian Jaya diberi amanah memimpin Badan Pemulihan Aset guna mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) kelima pejabat tinggi Eselon I Kejaksaan RI tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment