Berita Terbaru

Kejati Kaltim Cetak Generasi Pelajar Sadar Hukum, Samarinda Pilih Tiga Tim Terbaik

 

SMAN 10 Samarinda Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Siap Wakili Kota ke Tingkat Provinsi





SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya taat hukum di kalangan generasi muda melalui Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten/Kota Samarinda Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 10 Samarinda, Selasa (28/7/2026).

Ajang tahunan ini diikuti oleh 10 tim pelajar dari berbagai SMA sederajat di Kota Samarinda. Masing-masing tim terdiri atas satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan yang sebelumnya telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan karya tulis inovatif bertema kesadaran hukum.

Seluruh karya tulis disusun dengan pendampingan guru pembimbing serta Kejaksaan Negeri melalui Bidang Intelijen. Dari hasil seleksi tersebut, terpilih 10 tim terbaik yang berhak tampil pada babak final tingkat Kota Samarinda.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Koordinator Kejati Kaltim Basri Hatimbulan Harahap, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kesadaran hukum tinggi sekaligus menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Menurutnya, para pelajar yang terpilih diharapkan dapat menjadi teladan dalam menanamkan budaya tertib hukum, bijak menggunakan media sosial, serta menyebarkan nilai-nilai positif yang mendukung terciptanya ketertiban dan ketenteraman di tengah kehidupan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi contoh bagi teman-temannya," ujarnya.

Setelah melalui proses penilaian dewan juri, SMAN 10 Samarinda berhasil meraih Juara I melalui pasangan Adjie Juneard P.F dan Cindi Nur Azizah dengan karya tulis berjudul Peran PROTECT (Program for Teen Education against Cyber-Grooming Threats) sebagai Upaya Pencegahan Cyber Grooming melalui Bijak Bermedia Sosial di Lingkungan Pelajar.

Juara II diraih SMKN 1 Samarinda melalui pasangan Rahmat Haikal Ramadhan dan Yasmin Najla Putri Bahraesy dengan karya VERITIZEN (Verification Information, Think Before Sharing for Gen Z) yang mengangkat pentingnya membangun generasi kritis, cerdas, dan berintegritas dalam bermedia sosial.

Sementara Juara III kembali diraih SMAN 10 Samarinda melalui pasangan Maulana Fikri Pratama dan Malca Moyna Zahirah Fuad dengan karya berjudul Implementasi Program Ruang Nalar Berbasis PTK (Pahami, Tingkatkan, Kuatkan) sebagai Model Edukasi dalam Membangun Kesadaran Hukum Pelajar terhadap Tindak Pencemaran Nama Baik.

Para pemenang memperoleh uang pembinaan, masing-masing sebesar Rp4.500.000 untuk Juara I, Rp3.500.000 untuk Juara II, dan Rp2.500.000 untuk Juara III. Selain itu, seluruh juara juga menerima piagam penghargaan dan plakat.

Selanjutnya, para juara I, II, dan III akan mewakili Kota Samarinda pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, bersaing dengan para pemenang dari kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berharap lahir semakin banyak pelajar yang memiliki kesadaran hukum, berkarakter, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran hukum, khususnya di era digital.(Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment