Mahasiswa Pascasarjana FH Universitas Bung Karno Kampanyekan Sadar Hukum di Rutan Salemba

Pengabdian Masyarakat, Leo Durmawel: Mahasiswa Magister Hukum UBK Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan
JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) melalui Program Pascasarjana Magister Hukum terus mendorong mahasiswanya menjadi agen perubahan dan duta sadar hukum di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan menumbuhkan budaya taat hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Sebagai bagian
dari implementasi program tersebut, puluhan mahasiswa Magister Hukum Fakultas
Hukum Universitas Bung Karno dijadwalkan mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan)
Salemba, Jakarta, pada Jumat (5/6/2026). Dalam kegiatan itu, para mahasiswa
akan berdialog dengan warga binaan serta petugas rutan melalui penyuluhan dan
diskusi hukum.
Kegiatan yang
dikemas dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat tersebut menjadi sarana bagi
mahasiswa untuk berbagi pengetahuan mengenai berbagai ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya
kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Jumat besok,
kami mahasiswa Magister Hukum FH Universitas Bung Karno akan menggelar
penyuluhan hukum di Rutan Salemba, Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu
bentuk pengabdian kepada masyarakat yang menjadi bagian dari proses akademik
kami,” ujar Leo Durmawel, Kamis (4/6/2026).
Menurut Leo,
kunjungan tersebut juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melihat
secara langsung praktik sistem pemasyarakatan di Indonesia. Mahasiswa dapat
mengamati proses pembinaan warga binaan, pelaksanaan hak asasi manusia, serta
berbagai aspek dalam sistem peradilan pidana yang selama ini dipelajari di
ruang kuliah.
Melalui
pengalaman lapangan tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang
lebih komprehensif mengenai implementasi sistem pemasyarakatan, termasuk
tantangan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan.
Leo menilai
kegiatan semacam ini penting untuk menjembatani teori hukum dengan praktik yang
berlangsung di lapangan. Selain memperkaya wawasan akademik, kegiatan tersebut
juga memperkuat peran mahasiswa sebagai pelopor kesadaran hukum di masyarakat.
“Mahasiswa adalah
agen perubahan sekaligus duta sadar hukum. Karena itu, kami ingin turut
mengkampanyekan pentingnya kesadaran hukum agar ketertiban dan kepatuhan
terhadap hukum menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”
katanya.
Ia menambahkan,
kehadiran mahasiswa di Rutan Salemba juga menjadi bentuk tanggung jawab moral
kalangan akademisi dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat,
termasuk kepada warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.
“Kami berharap
kegiatan ini menjadi pengalaman akademik yang berharga sekaligus menegaskan
tanggung jawab moral kami untuk terus mengkampanyekan kesadaran hukum kepada
masyarakat luas,” tegas Leo, yang juga merupakan pegawai pada Kejaksaan Agung
RI.
Lebih lanjut, ia
berharap para warga binaan dapat semakin memahami pentingnya penegakan hukum
dan memiliki semangat untuk menata masa depan yang lebih baik setelah
menyelesaikan masa pembinaan. Menurutnya, negara hadir melalui sistem
pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan kepada setiap warga negara agar
dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Fakultas Hukum
Universitas Bung Karno sendiri memandang bahwa pembentukan lulusan berkualitas
tidak hanya dilakukan melalui penguatan kompetensi akademik, tetapi juga melalui
pembentukan karakter dan kepekaan sosial. Oleh karena itu, kegiatan kunjungan
lapangan seperti ini menjadi bagian penting dalam proses pendidikan hukum.
Melalui kunjungan
ke Rutan Salemba, mahasiswa diharapkan mampu membangun karakter yang lebih
percaya diri, jujur, mandiri, tangguh, serta memiliki kepedulian sosial yang
tinggi.
“Selain itu,
kunjungan ini diharapkan dapat membentengi mahasiswa dari perilaku yang
bertentangan dengan hukum, sekaligus menumbuhkan rasa empati, kepekaan sosial,
sikap bersyukur, dan kemampuan menerima kelebihan maupun kekurangan diri
sendiri serta orang lain,” pungkasnya. (Muzer)
