Berita Terbaru

Kejati Sumbar Gelar Lelang 60 Lot Barang Rampasan, Asisten Pemulihan Aset Tekankan Pemulihan untuk Negara

 

Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar Buka Lelang Serentak, Bidik Optimalisasi PNBP Rp947,8 Juta


 


PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar Lelang Serentak Kejaksaan 2026 terhadap barang rampasan negara yang dikelola satuan kerja di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung 11–13 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan mempercepat pemulihan aset sekaligus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Pembukaan lelang secara resmi dilakukan di Kantor KPKNL Padang, Selasa (11/8/2026), oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Barat, Basril G, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Basril didampingi Pelaksana Harian Kepala KPKNL Padang, Mide Parma Swanda.

Dalam sambutannya, Basril menegaskan bahwa pelaksanaan lelang bukan sekadar proses penghapusan atau pemindahtanganan barang rampasan negara, tetapi merupakan bagian penting dari strategi pemulihan aset dan penegakan hukum yang berorientasi pada hasil.


“Recovery is Justice, pemulihan adalah bagian dari keadilan,” tegas Basril.

Menurut dia, hasil lelang nantinya disetorkan ke Kas Negara sehingga memberikan kontribusi langsung terhadap optimalisasi PNBP sekaligus mendukung percepatan pemulihan kerugian negara.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya disetorkan ke Kas Negara, sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Apresiasi KPKNL dan Jajaran Kejaksaan

Basril juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), serta jajaran yang telah bekerja dalam mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan lelang serentak tersebut.

Apresiasi khusus disampaikan kepada KPKNL Padang dan KPKNL Bukittinggi yang memberikan dukungan teknis serta membangun koordinasi dengan jajaran Kejaksaan selama proses pelaksanaan lelang.

Basril berharap kegiatan serupa ke depan dapat diikuti seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Kejati Sumatera Barat.

“Besar harapan saya agar pada pelaksanaan lelang berikutnya, seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tanpa terkecuali dapat ikut berpartisipasi aktif untuk menunjukkan soliditas kita,” katanya.

Setelah memberikan sambutan, Basril secara resmi membuka pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan 2026.

60 Lot, 65 Item Barang

Lelang serentak yang digelar selama tiga hari tersebut melibatkan 15 satuan kerja, terdiri dari Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sumatera Barat.

Secara keseluruhan terdapat 60 lot dengan 65 item barang yang dilelang, dengan total nilai limit mencapai Rp947.817.237.

Pada Selasa (11/8/2026), KPKNL Padang melelang 24 lot dengan total harga limit Rp177.711.000. Barang tersebut berasal dari Kejari Padang sebanyak 11 lot motor, Kejari Sijunjung satu lot motor, Kejari Kepulauan Mentawai dua lot handphone, Kejari Pariaman sembilan lot kendaraan, dan Kejari Pesisir Selatan satu lot mobil.

Sementara KPKNL Bukittinggi pada hari yang sama melelang 14 lot dengan total harga limit Rp137.092.610, yang berasal dari Kejari Bukittinggi sebanyak 12 lot, termasuk paket tabung gas, serta Cabjari Suliki sebanyak dua lot motor.

Pada Rabu (12/8/2026), KPKNL Padang melaksanakan lelang lima lot dengan total harga limit Rp37.116.677, terdiri dari empat lot motor milik Kejari Pariaman dan satu lot truk kayu milik Kejari Pesisir Selatan.

Di KPKNL Bukittinggi, dilelang empat lot dengan total harga limit Rp129.735.000, meliputi satu lot ekskavator milik Kejari Agam dan tiga lot motor milik Kejari Tanah Datar.

Selanjutnya, Kamis (13/8/2026), KPKNL Padang melelang dua lot dengan total harga limit Rp108.964.000, masing-masing satu lot mobil pick up milik Kejari Solok dan satu lot mobil L300 milik Kejari Pesisir Selatan.

Pada hari yang sama, KPKNL Bukittinggi melelang 11 lot dengan total harga limit Rp357.197.950. Barang tersebut berasal dari Kejari Pasaman Barat sebanyak dua lot motor, Kejari Payakumbuh enam lot mobil, Cabjari Pangkalan Koto Baru satu lot mobil, Kejari Pasaman satu lot mobil, dan Kejari Padang Panjang satu lot mobil.

Seluruh rangkaian lelang dilaksanakan melalui mekanisme lelang secara terbuka dan transparan melalui lelang.go.id, dengan dukungan KPKNL sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam pengelolaan dan optimalisasi aset negara.

Bagi Kejati Sumatera Barat, kegiatan tersebut menegaskan komitmen untuk memastikan barang rampasan negara tidak berhenti sebagai aset yang tersimpan, tetapi dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi negara.

Dengan total nilai limit hampir Rp948 juta, Lelang Serentak Kejaksaan 2026 di Sumatera Barat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PNBP sekaligus memperkuat agenda pemulihan aset sebagai bagian dari keadilan. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment