Kejati Sumbar Gelar Lelang 60 Lot Barang Rampasan, Asisten Pemulihan Aset Tekankan Pemulihan untuk Negara
![]() |
| Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar Buka Lelang Serentak, Bidik Optimalisasi PNBP Rp947,8 Juta |
PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar Lelang Serentak Kejaksaan 2026 terhadap barang rampasan negara yang dikelola satuan kerja di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung 11–13 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan mempercepat pemulihan aset sekaligus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pembukaan lelang
secara resmi dilakukan di Kantor KPKNL Padang, Selasa (11/8/2026), oleh Asisten
Pemulihan Aset Kejati Sumatera Barat, Basril G, S.H., M.H., mewakili Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Basril didampingi Pelaksana Harian Kepala
KPKNL Padang, Mide Parma Swanda.
Dalam sambutannya, Basril menegaskan bahwa pelaksanaan lelang bukan sekadar proses penghapusan atau pemindahtanganan barang rampasan negara, tetapi merupakan bagian penting dari strategi pemulihan aset dan penegakan hukum yang berorientasi pada hasil.
“Recovery
is Justice, pemulihan adalah bagian dari keadilan,” tegas Basril.
Menurut dia,
hasil lelang nantinya disetorkan ke Kas Negara sehingga memberikan kontribusi
langsung terhadap optimalisasi PNBP sekaligus mendukung percepatan pemulihan
kerugian negara.
“Kegiatan ini
merupakan upaya kita untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
yang nantinya disetorkan ke Kas Negara, sekaligus mempercepat pemulihan
kerugian negara,” ujarnya.
Apresiasi KPKNL dan Jajaran Kejaksaan
Basril juga
menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala
Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), serta jajaran yang telah bekerja dalam
mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan lelang serentak tersebut.
Apresiasi khusus
disampaikan kepada KPKNL Padang dan KPKNL Bukittinggi yang memberikan
dukungan teknis serta membangun koordinasi dengan jajaran Kejaksaan selama
proses pelaksanaan lelang.
Basril berharap
kegiatan serupa ke depan dapat diikuti seluruh satuan kerja di bawah wilayah
hukum Kejati Sumatera Barat.
“Besar harapan
saya agar pada pelaksanaan lelang berikutnya, seluruh satuan kerja di bawah
wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tanpa terkecuali dapat ikut
berpartisipasi aktif untuk menunjukkan soliditas kita,” katanya.
Setelah
memberikan sambutan, Basril secara resmi membuka pelaksanaan Lelang Serentak
Kejaksaan 2026.
60 Lot, 65 Item Barang
Lelang serentak
yang digelar selama tiga hari tersebut melibatkan 15 satuan kerja,
terdiri dari Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sumatera Barat.
Secara
keseluruhan terdapat 60 lot dengan 65 item barang yang dilelang, dengan
total nilai limit mencapai Rp947.817.237.
Pada Selasa
(11/8/2026), KPKNL Padang melelang 24 lot dengan total harga limit Rp177.711.000.
Barang tersebut berasal dari Kejari Padang sebanyak 11 lot motor, Kejari
Sijunjung satu lot motor, Kejari Kepulauan Mentawai dua lot handphone, Kejari
Pariaman sembilan lot kendaraan, dan Kejari Pesisir Selatan satu lot mobil.
Sementara KPKNL
Bukittinggi pada hari yang sama melelang 14 lot dengan total harga limit
Rp137.092.610, yang berasal dari Kejari Bukittinggi sebanyak 12 lot,
termasuk paket tabung gas, serta Cabjari Suliki sebanyak dua lot motor.
Pada Rabu
(12/8/2026), KPKNL Padang melaksanakan lelang lima lot dengan total
harga limit Rp37.116.677, terdiri dari empat lot motor milik Kejari
Pariaman dan satu lot truk kayu milik Kejari Pesisir Selatan.
Di KPKNL
Bukittinggi, dilelang empat lot dengan total harga limit Rp129.735.000,
meliputi satu lot ekskavator milik Kejari Agam dan tiga lot motor milik Kejari
Tanah Datar.
Selanjutnya,
Kamis (13/8/2026), KPKNL Padang melelang dua lot dengan total harga
limit Rp108.964.000, masing-masing satu lot mobil pick up milik Kejari
Solok dan satu lot mobil L300 milik Kejari Pesisir Selatan.
Pada hari yang
sama, KPKNL Bukittinggi melelang 11 lot dengan total harga limit Rp357.197.950.
Barang tersebut berasal dari Kejari Pasaman Barat sebanyak dua lot motor,
Kejari Payakumbuh enam lot mobil, Cabjari Pangkalan Koto Baru satu lot mobil,
Kejari Pasaman satu lot mobil, dan Kejari Padang Panjang satu lot mobil.
Seluruh rangkaian
lelang dilaksanakan melalui mekanisme lelang secara terbuka dan transparan
melalui lelang.go.id, dengan dukungan KPKNL sebagai mitra strategis
Kejaksaan dalam pengelolaan dan optimalisasi aset negara.
Bagi Kejati
Sumatera Barat, kegiatan tersebut menegaskan komitmen untuk memastikan barang
rampasan negara tidak berhenti sebagai aset yang tersimpan, tetapi dapat
dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi negara.
Dengan total
nilai limit hampir Rp948 juta, Lelang Serentak Kejaksaan 2026 di
Sumatera Barat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PNBP
sekaligus memperkuat agenda pemulihan aset sebagai bagian dari keadilan.
(Muzer)

.jpeg)
