Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Jaksa Agung: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan
![]() |
| Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Strategis, Tekankan Pemulihan Marwah dan Kepercayaan Publik |
JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026), di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Sebanyak
34 pejabat dilantik untuk mengisi sejumlah jabatan strategis, baik sebagai
Kajati maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.
Para
pejabat yang dilantik yakni:
1. Dr.
Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr.
Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal
Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
4. Sufari,
S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
5. Muhammad
Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
6. Dr.
Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo
Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
8. Dr.
Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan
Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel
Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis
dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
10. Bernadeta
Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa
Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. I
Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda
Bidang Pengawasan.
12. I
Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
13. Dr.
Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Timur.
14. Herry
Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
15. Roberthus
Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
16. Dr.
Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
17. Dr.
RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
18. Sri
Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
19. Yudi
Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan
Aset pada Badan Pemulihan Aset.
20. Tiyas
Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan
Pemulihan Aset.
21. Basuki
Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak
Pidana Umum.
22. Arief
Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda
Bidang Pembinaan.
23. Danang
Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang
Intelijen.
24. Dr.
Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan
Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Sukarman
Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta,
S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
27. Saiful
Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus.
28. Anton
Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
29. Dr.
Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
30. Erich
Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung
Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief
Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang
Intelijen.
32. Asep
Sontani Sunarya, S.H., C.N. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda
Bidang Pembinaan.
33. Teuku
Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Mengawali
amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang
baru dilantik. Ia menegaskan, seluruh pejabat tersebut merupakan insan terbaik
Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta
penilaian secara objektif.
Menurutnya,
rotasi, mutasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk memperkuat
manajemen karier pegawai sekaligus mendorong peningkatan kinerja dalam
mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.
“Jabatan
bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah
dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan
dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Jaksa Agung.
Dalam
kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyoroti dinamika organisasi dan mengingatkan
bahwa pelantikan kali ini berlangsung pada momentum yang sangat istimewa,
ketika Kejaksaan tengah berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji.
Karena
itu, ia menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera
mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik guna memulihkan marwah
institusi sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).
Secara
khusus, Jaksa Agung meminta para pejabat memberikan perhatian serius terhadap
penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas
maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Ia
juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan perkara korupsi agar tidak
hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
didorong berani mengambil bagian dalam penanganan perkara korupsi strategis secara
profesional dan bertanggung jawab.
Mengingat
besarnya perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, Jaksa
Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjaga integritas
dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik
institusi.
“Sumpah
jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung
jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan
Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.
Kajati Diminta Bergerak Cepat
Khusus
kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung mengarahkan agar segera
beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika serta permasalahan di wilayah kerja
masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.
Penegakan
hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan
tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Sebab, para Kajati merupakan
cerminan sekaligus representasi institusi Kejaksaan di daerah.
Para
Kajati juga diminta membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, tanpa
mengorbankan independensi institusi.
“Transparansi
publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan
berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib
ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang,
dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai
dengan peraturan perundang-undangan,” terang Jaksa Agung.
Ia
juga meminta para pejabat di daerah menjaga keteladanan integritas diri dan
keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.
Sementara
itu, kepada para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung
menginstruksikan agar segera mempelajari dan menguasai seluruh tugas, fungsi,
serta kewenangan baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai
pusat perumusan kebijakan dan pengendali pelaksanaan tugas secara nasional, Kejaksaan
Agung membutuhkan pemahaman yang komprehensif agar penegakan hukum di seluruh
Indonesia berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.
Para
pejabat Eselon II juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja
satuan kerja masing-masing untuk memetakan kekuatan dan kelemahan sebagai dasar
penyusunan strategi yang terintegrasi.
Sinergi
dan komunikasi terbuka antarbidang harus diperkuat untuk mencegah tumpang
tindih kewenangan sekaligus mempercepat penyelesaian tugas. Seluruh jajaran
Eselon II diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis
Kejaksaan dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance).
Mengakhiri
amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat
lama atas pengabdian dan jasa selama bertugas, serta kepada para istri dan
pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas kesetiaan dan dukungan yang
diberikan.
“Ibarat
matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa
menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah
yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi
jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkas Jaksa Agung.
Prosesi
pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr.
Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr.
Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para
Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita
Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini
beserta segenap pengurus dan jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. (Muzer)


