Dari Wakajati Maluku Utara, Tjakra Suyana Eka Putra Dipercaya Perkuat Kejati Lampung
![]() |
Jaksa Agung Promosikan Tjakra Suyana Eka Putra ke Kursi Wakajati Lampung
|
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali
melakukan penyegaran sekaligus penguatan organisasi dengan memberikan promosi
kepada sejumlah kader terbaik Korps Adhyaksa untuk menduduki jabatan strategis
di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu
pejabat yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Tjakra Suyana Eka Putra,
S.H., M.H. Ia dipromosikan dari jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Maluku Utara menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Promosi tersebut
tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026
tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam
Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Promosi ini
menjadi bagian dari langkah Jaksa Agung dalam memperkuat struktur organisasi
sekaligus menempatkan pejabat yang dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas
pada posisi strategis.
Sebagai Wakil
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Tjakra akan berperan mendampingi Kepala Kejaksaan
Tinggi dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan
optimal, mulai dari bidang penegakan hukum hingga penguatan tata kelola
organisasi.
Pengalaman Tjakra
selama menjabat sebagai Wakajati Maluku Utara menjadi modal penting dalam
menjalankan amanah barunya. Posisi Wakajati memiliki peran strategis dalam
membantu Kajati mengoordinasikan pelaksanaan tugas di seluruh bidang serta
memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan secara efektif di jajaran.
Pergantian
tersebut juga diharapkan semakin memperkuat soliditas dan kinerja jajaran
Kejaksaan Tinggi Lampung. Dengan pengalaman yang dimiliki, Tjakra diharapkan
mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan profesionalisme, integritas dan
kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bagi Tjakra,
promosi ini merupakan amanah baru sekaligus tantangan untuk melanjutkan
pengabdian di lingkungan Korps Adhyaksa. Kepercayaan tersebut diharapkan dapat
dijawab dengan kinerja nyata, menjaga integritas serta memperkuat sinergi
internal maupun eksternal dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. (Muzer)
