Taufan Zakaria Dipromosikan Jadi Kajati Lampung, Bawa Pengalaman dari Jawa Barat
![]() |
| Dari Wakajati Jabar ke Kajati Lampung, Taufan Zakaria Dipercaya Pimpin Korps Adhyaksa |
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali
melakukan penyegaran sekaligus penguatan organisasi dengan memberikan promosi
kepada sejumlah kader terbaik Korps Adhyaksa untuk menduduki jabatan strategis
di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu
pejabat yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Dr. Taufan Zakaria, S.H.,
M.H. Ia dipromosikan dari jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa
Barat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Promosi tersebut
tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026
tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam
Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Promosi Taufan
menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi yang dilakukan Jaksa Agung
untuk menempatkan pejabat berpengalaman pada posisi strategis. Pengalaman
selama mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi modal penting
bagi Taufan untuk memimpin jajaran Kejati Lampung.
Berpengalaman di Berbagai Bidang
Taufan Zakaria
merupakan jaksa karier yang telah menjalani berbagai penugasan di lingkungan
Kejaksaan. Pengalamannya tidak hanya mencakup aspek teknis penegakan hukum,
tetapi juga manajerial dan pengelolaan organisasi.
Saat dipercaya
sebagai Wakajati Jawa Barat, Taufan memiliki peran dalam mendukung Kajati
mengoordinasikan pelaksanaan tugas pada berbagai bidang, termasuk pidana umum,
pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, serta pengawasan.
Posisi tersebut
juga menuntut kemampuan membangun koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri di
wilayah Jawa Barat yang memiliki karakteristik persoalan hukum cukup kompleks.
Pengalaman di
lingkungan Kejati Jawa Barat menjadi bekal berharga bagi Taufan ketika kini
dipercaya sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Tantangan Baru di Lampung
Sebagai Kajati
Lampung, Taufan menghadapi tantangan untuk menjaga sekaligus meningkatkan
kualitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Lampung memiliki posisi strategis
sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dengan dinamika pembangunan dan aktivitas
ekonomi yang terus berkembang.
Karena itu,
kepemimpinannya diharapkan mampu memperkuat pemberantasan tindak pidana
korupsi, meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana umum maupun pidana
khusus, serta mengoptimalkan fungsi intelijen dan perdata serta tata usaha
negara.
Di sisi internal,
Taufan juga dituntut memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.
Kepemimpinan yang solid diperlukan agar setiap aparat Kejaksaan mampu
menjalankan tugas secara terukur, transparan dan berorientasi pada kepastian
serta keadilan hukum.
Promosi tersebut
sekaligus menjadi bentuk kepercayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap
kapasitas Taufan Zakaria. Dengan pengalaman sebagai Wakajati Jawa Barat, ia
diharapkan mampu membawa energi baru bagi Kejati Lampung dan memperkuat
kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa. (Muzer)
