Dari Kajati Kepri ke Badiklat, Jehezkiel Devy Sudarso Dipercaya Perkuat Kompetensi Jaksa
![]() |
| Jehezkiel Devy Sudarso Dipromosikan Jadi Kapusdiklat Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan |
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali
melakukan penyegaran sekaligus penguatan organisasi dengan memberikan promosi
kepada sejumlah kader terbaik Korps Adhyaksa untuk menduduki jabatan strategis
di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu
pejabat yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Jehezkiel Devy Sudarso,
S.H., C.N. Ia dipromosikan dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi
Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Promosi tersebut
tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026
tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam
Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Promosi ini
menempatkan Jehezkiel pada posisi strategis dalam pengembangan kompetensi
sumber daya manusia Kejaksaan. Sebagai Kapusdiklat Teknis Fungsional, ia akan
memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kapasitas dan
profesionalisme aparatur Kejaksaan melalui pendidikan dan pelatihan teknis fungsional.
Berpengalaman Memimpin Kejati Kepulauan Riau
Jehezkiel bukan
sosok baru dalam jajaran pimpinan Kejaksaan. Sebelum dipercaya memimpin pusat
pendidikan dan pelatihan, ia menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau.
Pengalaman
memimpin Kejati Kepulauan Riau menjadi modal penting bagi Jehezkiel untuk
memahami secara langsung kebutuhan kompetensi jaksa dan aparatur Kejaksaan di
lapangan. Pengalaman tersebut juga diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam
program pendidikan dan pelatihan yang semakin relevan dengan perkembangan hukum
serta tantangan penegakan hukum modern.
Selama memimpin
Kejati Kepri, Jehezkiel juga dituntut memastikan seluruh jajaran bekerja
profesional, berintegritas dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum di
wilayah kepulauan tersebut.
Posisi baru di
Badiklat Kejaksaan memberikan ruang lebih luas bagi Jehezkiel untuk
berkontribusi pada penguatan kualitas SDM Korps Adhyaksa secara nasional.
Perkuat Kompetensi Jaksa
Jabatan Kepala
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional memiliki arti penting di
tengah tuntutan peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum. Perkembangan
modus kejahatan, perubahan regulasi serta tuntutan masyarakat terhadap
penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan membutuhkan jaksa yang tidak
hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kompetensi teknis dan kemampuan
adaptasi yang kuat.
Dalam konteks
tersebut, pengalaman Jehezkiel sebagai pimpinan satuan kerja di daerah menjadi
bekal untuk memperkuat penyusunan dan pelaksanaan program pelatihan yang berorientasi
pada kebutuhan nyata di lapangan.
Penempatan
Jehezkiel di Badiklat juga sejalan dengan agenda penguatan kualitas sumber daya
manusia Kejaksaan. Pendidikan dan pelatihan tidak sekadar menjadi proses
peningkatan pengetahuan, tetapi juga instrumen untuk membangun jaksa yang
berintegritas, profesional dan memiliki kemampuan teknis yang mumpuni.
Dengan pengalaman
kepemimpinan yang dimiliki, Jehezkiel diharapkan mampu memberikan warna baru
dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan teknis fungsional sekaligus
memperkuat kesiapan SDM Kejaksaan menghadapi tantangan penegakan hukum ke
depan. (Muzer)
