Berita Terbaru

Kajari Semarang Dohar Nainggolan Perkuat Sinergi Hukum Desa, Teken PKS Datun dengan 10 Desa di Banyubiru

 


Kajari Semarang Dohar Nainggolan Perkuat Sinergi Hukum Desa, Teken PKS Datun dengan 10 Desa di Banyubiru


SEMARANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., terus memperkuat peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tahun 2026 antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Banyubiru, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Banyubiru itu turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Semarang, Dipo Iqbal, S.H., serta sejumlah unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Hadir mewakili Bupati Semarang, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang Ninik Wahyuni, S.H., M.M.. Turut hadir pula perwakilan Kapolres Semarang, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Semarang, Camat Banyubiru, serta para kepala desa se-Kecamatan Banyubiru.

Penandatanganan kerja sama yang melibatkan 10 pemerintah desa tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Semarang Dohar Nainggolan menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipandang sebagai hambatan dalam pembangunan. Sebaliknya, hukum harus menjadi instrumen yang memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan secara tepat dan bertanggung jawab.

Menurut Dohar, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan hadir sebagai sahabat sekaligus mitra pemerintah desa dalam memberikan pelayanan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta solusi atas berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan sengketa maupun permasalahan hukum.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara aman, tertib, serta sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Dohar.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh program yang baik dan anggaran yang memadai, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum serta kolaborasi yang kuat antarinstansi.

Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, pemerintah desa diharapkan semakin percaya diri dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat, sekaligus mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat pembangunan.

Kerja sama ini menjadi bukti komitmen Kejari Kabupaten Semarang di bawah kepemimpinan Dohar Nainggolan dalam menghadirkan layanan hukum yang preventif, edukatif, dan solutif, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment