Berita Terbaru

Kajari Merauke Dr. Paris Manalu Perkuat Sinergi Hukum, Kejari dan UPP Agats Resmi Jalin Kerja Sama

 

 

Kajari Merauke Dr. Paris Manalu Perkuat Sinergi Hukum, Kejari dan UPP Agats Resmi Jalin Kerja Sama. (Foto-fot: IG Kejari)


MERAUKE – Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., terus memperkuat peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Merauke dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Agats yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (4/6/2026).


Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dibuka langsung oleh Kajari Merauke Dr. Paris Manalu dan dihadiri Kepala UPP Kelas III Agats beserta jajarannya. Turut hadir para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, Kepala Sub Seksi, Kaur, Jaksa Fungsional, pegawai Kejaksaan Negeri Merauke, serta jajaran pejabat dan staf UPP Kelas III Agats.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi pemerintah, khususnya dalam bidang hukum. Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Merauke akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum yang dibutuhkan oleh UPP Kelas III Agats dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Merauke memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Dukungan tersebut diharapkan mampu membantu UPP Kelas III Agats dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Dr. Paris Manalu menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan instansi pemerintah sangat penting sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat good governance. Melalui pendampingan hukum yang profesional dan proporsional, kami berharap setiap kebijakan dan program kerja yang dilaksanakan dapat berjalan dengan akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Kajari Merauke.

Lebih lanjut, Dr. Paris Manalu menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang berperan aktif mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Merauke dan UPP Kelas III Agats semakin erat, sehingga berbagai tantangan hukum yang berpotensi muncul dapat diantisipasi sejak dini. Sinergi ini juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi dan kepelabuhanan yang menjadi urat nadi konektivitas masyarakat di wilayah Agats dan sekitarnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Acara ditutup dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan berlandaskan hukum. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment