Berita Terbaru

Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari Se-Indonesia, Tekankan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik


Buka Pelatihan di Makassar, Jampidsus Dorong Kajari dan Aspidsus Bangun Kepercayaan Publik 




MAKASSAR – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking) bagi para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia di Makassar, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang terselenggara melalui kolaborasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk memperkuat kualitas kepemimpinan sekaligus meningkatkan kemampuan komunikasi publik para pimpinan satuan kerja di daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila Pulungan, para asisten, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Jampidsus menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda peningkatan kompetensi, tetapi merupakan bagian dari strategi besar Kejaksaan dalam menyelaraskan kepemimpinan, kualitas penanganan perkara, komunikasi publik, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

"Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat," ujar Jampidsus.

Menurutnya, seorang Aspidsus maupun Kajari saat ini tidak cukup hanya menguasai aspek teknis penanganan perkara. Seorang pimpinan harus mampu menjadi motor penggerak organisasi yang membangun budaya kerja berintegritas, peka terhadap dinamika lingkungan strategis, berani mengambil keputusan secara tepat dalam situasi yang kompleks, serta mampu menjelaskan kinerja institusi kepada masyarakat secara akurat, proporsional, dan bermartabat.

Jampidsus juga mengingatkan bahwa sebagian besar perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus berkaitan erat dengan penyelamatan aset negara dan pemulihan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, setiap keberhasilan penanganan perkara memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

"Mayoritas perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara, yang dampaknya bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas," tegasnya.


Selain kepemimpinan, Jampidsus memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya strategi komunikasi publik di era digital. Ia menekankan bahwa setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat harus disiapkan dengan strategi komunikasi yang matang sejak awal, mulai dari penyusunan pesan utama, data pendukung, hingga penetapan batas informasi yang dapat disampaikan kepada publik.


Dengan demikian, Kejaksaan tidak akan bersikap reaktif ataupun defensif ketika suatu perkara berkembang menjadi perhatian luas di media massa maupun media sosial.


Lebih lanjut, Jampidsus menegaskan bahwa setiap penyampaian informasi harus selalu berlandaskan integritas, tidak melampaui fakta maupun kewenangan hukum yang dimiliki. Narasi yang dibangun pun harus disampaikan secara tenang, menghindari polemik yang tidak produktif, serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat tanpa mengurangi substansi hukum.


"Narasi yang dibangun harus dikendalikan dengan ketenangan, menghindari perdebatan yang tidak produktif, serta dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh publik tanpa mengurangi ketepatan hukum agar masyarakat mengetahui bahwa negara hadir dan bekerja untuk mereka," katanya.


Menurut Jampidsus, kemampuan komunikasi publik kini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas kepemimpinan. Seorang pimpinan tidak hanya dinilai dari keberhasilan menangani perkara, tetapi juga dari kemampuannya membangun kerja sama tim, menyampaikan informasi secara jelas kepada publik, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Menutup arahannya, Jampidsus mengingatkan seluruh peserta agar mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kejaksaan saat ini, mulai dari peningkatan produktivitas penanganan perkara di daerah, memperkuat ketahanan komunikasi di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, hingga memastikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus tumbuh secara merata di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, para Kajari dan Aspidsus diharapkan memperoleh perspektif baru dalam menjalankan tugas kepemimpinan, meningkatkan standar kinerja organisasi, menghadirkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta senantiasa menjaga kehormatan, marwah, dan profesionalisme institusi Kejaksaan di mana pun mereka bertugas. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment