Kajari Pradhana Probo Setyarjo Kawal Langsung Pengusutan Korupsi PT IAS, Penyidik Geledah Kantor dan Sita Dokumen Penting
![]() |
| Kajari Pradhana Probo Setyarjo Kawal Langsung Pengusutan Korupsi PT IAS, Penyidik Geledah Kantor dan Sita Dokumen Penting |
TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota
Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana
korupsi. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana
Probo Setyarjo, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Integrasi
Aviasi Solusi (IAS) pada Jumat (19/6/2026) terkait penyidikan dugaan korupsi
dalam kegiatan pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022.
Dalam
penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan data
yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti yang disita akan
menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta hukum serta menelusuri
pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Kajari Kota
Tangerang Pradhana Probo Setyarjo menjelaskan bahwa perkara ini berawal
ketika PT Angkasa Pura Kargo, yang kini telah berganti nama menjadi PT
Integrasi Aviasi Solusi (IAS), memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022.
Namun, dalam
pelaksanaannya, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300
diduga tidak memiliki sertifikasi maupun persyaratan yang dibutuhkan untuk
menjalankan kegiatan operasional penerbangan tersebut.
“Meski mitra
tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan, pembayaran tetap dilakukan dengan
nilai mencapai Rp5,49 miliar,” ungkap Pradhana.
Ironisnya,
pesawat Boeing 737-300 yang menjadi objek kerja sama tersebut tidak pernah
beroperasi sebagaimana yang direncanakan. Kondisi itu menimbulkan dugaan
kerugian keuangan negara karena dana miliaran rupiah telah dicairkan, sementara
kegiatan yang menjadi tujuan kerja sama tidak pernah terealisasi.
Di bawah komando
Kajari Pradhana Probo Setyarjo, penyidikan perkara ini terus dikembangkan
secara intensif. Penyidik kini tengah mendalami alur pengambilan keputusan,
mekanisme penunjukan mitra, hingga penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan.
Kejaksaan Negeri
Kota Tangerang menegaskan akan mengusut perkara tersebut secara profesional,
transparan, dan tuntas guna memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai
pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah
penggeledahan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Kejari Kota Tangerang
dalam mengawal penegakan hukum serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan
negara, khususnya pada sektor usaha yang melibatkan badan usaha milik negara
dan anak perusahaannya. (Muzer)
