Berita Terbaru

Kajari Jember Dr. Yadyn Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Sosialisasi KUHP Baru

 

Kajari Jember Yadyn Jadi Narasumber Sosialisasi KUHP Baru, Tekankan Sinergi Penegakan Hukum. (Foto-foto: IG Kejari)


JEMBER – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Yadyn, S.H., M.H., kembali menunjukkan perannya sebagai figur penegak hukum yang aktif membangun sinergi antar aparat penegak hukum. Kali ini, Yadyn didapuk menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP yang digelar Polres Jember di Rupatama Polres Jember, Jawa Timur, Jumat (22/5/2026).

Sosok Pemburu Koruptor, Kajari Jember Yadyn Perkuat Penyamaan Persepsi Penanganan Perkara

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi penanganan perkara di bidang tindak pidana umum antara Kejaksaan dan Kepolisian, seiring diberlakukannya KUHP baru yang membawa sejumlah perubahan penting dalam sistem hukum pidana nasional.

Dalam pemaparannya, Yadyn menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap implementasi KUHP baru, terutama dalam penerapan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana umum. Menurutnya, kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum menjadi kunci terciptanya proses penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Yadyn menambhakan Sinergi antar lembaga penegak hukum harus terus diperkuat agar penerapan KUHP baru berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tak hanya membahas aspek normatif, Yadyn juga mengulas sejumlah ketentuan yang menjadi perhatian dalam praktik penanganan perkara pidana umum. Materi yang disampaikan mendapat respons positif dari peserta karena dinilai mampu memberikan pemahaman yang lebih aplikatif terhadap implementasi KUHP terbaru.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian di wilayah Kabupaten Jember, sekaligus meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika penerapan regulasi baru.

Di balik perannya sebagai Kajari Jember, sosok Yadyn dikenal luas memiliki rekam jejak kuat dalam pemberantasan korupsi. Kariernya banyak ditempa melalui penanganan perkara-perkara besar, termasuk saat ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2013.

Sebelum bertugas di KPK, Yadyn yang menyandang gelar Doktor Hukum pernah mengabdi di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dan turut berkontribusi dalam pendirian Museum Adhyaksa atau Museum Kejaksaan.

Selama berada di KPK, Yadyn terlibat dalam penanganan sejumlah kasus korupsi strategis, termasuk perkara di sektor energi yang menyeret pejabat tinggi negara. Ia dikenal memiliki kemampuan analisis yang kuat dalam mengurai perkara-perkara kompleks.

Kariernya terus menanjak ketika dipercaya bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusu (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai Kasubdit. Sebelum memimpin Kejari Jember, ia juga pernah menjabat sebagai Kajari Bitung, Sulawesi Utara.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Yadyn juga dikenal memiliki kepedulian sosial melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya lewat inisiatif Kampung Pangan Adhyaksa yang pernah digagasnya saat bertugas di daerah.

“Saya melihat potensi besar dalam pertanian lokal sebagai solusi atas masalah inflasi dan stunting,” ungkap Yadyn saat menggagas program tersebut ketika bertugas di Luwu Timur.

Ketegasan, integritas, dan keberaniannya dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi, termasuk kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), membuat Yadyn dikenal sebagai salah satu figur jaksa yang diperhitungkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment