Dipimpin Kajari Hadi Sukma Siregar, Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Pidana Lain
![]() |
| Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kajari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum |
BANTAENG — Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Tahun 2026 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng,
Hadi Sukma Siregar,SH. CN sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan
kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan
hukum tetap.
Dalam kegiatan itu, berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana
dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari 24 perkara narkotika, 5 perkara
kesehatan, serta 15 perkara tindak pidana umum lainnya sebagaimana tercantum
dalam berita acara pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dimusnahkan sesuai prosedur
hukum yang berlaku guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali
serta menjadi bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
Kajari Bantaeng Hadi Sukma Siregar menegaskan bahwa pemusnahan barang
bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional,
akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bukti komitmen Kejaksaan
Negeri Bantaeng dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya
peredaran narkotika dan pelanggaran hukum lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas putusan
pengadilan yang telah inkracht sekaligus wujud komitmen kami dalam menjaga
kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar
Hadi Sukma Siregar.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra
Kabupaten Bantaeng Asruddin, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira
Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, Plt. Direktur RSUD
Prof. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng dr. Yusril Lisangan, serta para kepala
OPD terkait.
Sinergi lintas instansi dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen
bersama dalam mendukung penegakan hukum serta menciptakan situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Bantaeng. (Muzer)
.jpeg)
.jpeg)