Berita Terbaru

Dipimpin Kajari Hadi Sukma Siregar, Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Pidana Lain

 

Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kajari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum


 

BANTAENG — Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Tahun 2026 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (20/5/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar,SH. CN sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan itu, berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari 24 perkara narkotika, 5 perkara kesehatan, serta 15 perkara tindak pidana umum lainnya sebagaimana tercantum dalam berita acara pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali serta menjadi bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kajari Bantaeng Hadi Sukma Siregar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika dan pelanggaran hukum lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah inkracht sekaligus wujud komitmen kami dalam menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Hadi Sukma Siregar.

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bantaeng Asruddin, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, Plt. Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng dr. Yusril Lisangan, serta para kepala OPD terkait.

Sinergi lintas instansi dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Bantaeng. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment