BPA Fair 2026 Pecahkan Rekor Tembus Rp 997,4 Miliar, Harley Davidson Jadi Primadona Lelang Kejaksaan
![]() |
| Jaksa Agung Burhanuddin berkesemppatan meninjau stan BPA Fair 2026 sesaat sebelum di tutup, Kamis (21/5/2026) |
JAKARTA
– Perhelatan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair Tahun 2026 yang berlangsung sejak
18 hingga 21 Mei 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset, Ragunan, Jakarta Selatan,
resmi ditutup oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Ajang lelang aset negara hasil tindak pidana tersebut mencatat capaian spektakuler dengan total hasil lelang mencapai Rp997,4 miliar. Capaian itu menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemulihan aset negara yang transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Dalam
sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema BPA Fair 2026, yakni “Pemulihan
Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, mencerminkan paradigma baru penegakan
hukum Kejaksaan yang kini lebih menitikberatkan pada pengembalian kerugian
negara.
“Paradigma
penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada
pemidanaan pelaku, tetapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan
utama. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman
penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat
dikembalikan,” tegas Burhanuddin.
Ia
juga memastikan bahwa seluruh hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas
negara sebagai penerimaan negara yang pada akhirnya dikembalikan untuk
kepentingan rakyat Indonesia.
Sementara
itu, Plt Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana menyebut BPA Fair 2026 sebagai
terobosan positif dalam mendekatkan pelayanan pemulihan aset kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar memperkenalkan institusi, tetapi juga
membangun kepercayaan publik terhadap proses lelang barang rampasan negara yang
telah berkekuatan hukum tetap.
“Melalui
prinsip akuntabilitas dan transparansi, kita ingin menarik minat masyarakat.
Publik tidak perlu takut lagi untuk membeli dan memiliki barang-barang hasil
tindak pidana yang status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,”
ujar Asep usai menghadiri penutupan BPA Fair 2026.
Asep
yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) menjelaskan,
Kejaksaan Agung kini tengah menyiapkan konsep pelayanan terintegrasi atau
pelayanan paripurna guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat,
khususnya para pemenang lelang kendaraan bermotor.
“Saya
sudah berdiskusi dengan Kepala Badan Aset. Ke depan, kita akan menerapkan
pelayanan paripurna. Konsepnya sama seperti masyarakat membeli mobil baru di
dealer konvensional,” jelasnya.
Menurut
Asep, langkah penyempurnaan tersebut mencakup jaminan kondisi fisik barang
hingga legalitas dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Dengan demikian,
masyarakat akan memperoleh barang berkualitas dengan harga kompetitif serta
legalitas yang terjamin.
“Kami
terus menyempurnakan pengurusan BPKB dan STNK. Masyarakat akan semakin nyaman
karena mendapatkan barang berkualitas bagus, harga bersaing, serta legalitas
yang terjamin. Pelayanan paripurna ini berlaku dari hulu hingga hilir
penjualan,” tambahnya.
Sebelumnya,
Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi dalam laporannya menyampaikan bahwa BPA
Fair 2026 yang terlaksana melalui kolaborasi bersama Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara
(Himbara) berjalan lancar, aman, tertib, dan melampaui ekspektasi.
Selain
melelang barang rampasan negara, BPA Fair tahun ini juga menghadirkan inovasi
baru dengan memasukkan karya seni lukis dan instrumen musik sebagai objek
lelang bernilai tinggi. Langkah tersebut menempatkan seni dan musik sebagai
aset budaya yang memiliki nilai investasi jangka panjang.
Berdasarkan
data rekapitulasi pelaksanaan lelang, BPA Fair 2026 mencatat performa luar
biasa dengan lebih dari 1.900 pengunjung dan sekitar 1.700 peserta lelang. Dari
total 308 unit aset yang dilelang, sebanyak 300 unit berhasil terjual dengan
tingkat keberhasilan mencapai 88,64 persen.
Nilai
total limit aset yang laku mencapai Rp922,2 miliar, sementara kenaikan harga
hasil lelang tercatat sebesar Rp74,7 miliar. Dengan demikian, total hasil
lelang menyentuh angka fantastis Rp997.479.436.080.
Menariknya,
aset dengan kenaikan harga tertinggi diraih sepeda motor Harley Davidson Road
Glide dengan lonjakan harga mencapai 930,86 persen sekaligus menjadi aset
dengan peminat terbanyak, yakni diikuti 349 peserta lelang.
Capaian
tersebut menunjukkan lonjakan hasil lelang sebesar 481 persen dibandingkan
pelaksanaan lelang bulanan konvensional berskala nasional sepanjang tahun 2026.
Melihat
tingginya antusiasme masyarakat serta besarnya kontribusi terhadap optimalisasi
penerimaan negara, Kepala BPA berharap BPA Fair dapat dijadikan sebagai program
tahunan Badan Pemulihan Aset. Program tersebut dinilai berpotensi menjadi salah
satu instrumen penguatan stabilitas fiskal nasional melalui optimalisasi
pendapatan negara.
Acara
penutupan BPA Fair 2026 turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono
Suwadi, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Plt Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Chief Operating
Officer Danantara Donny Oskaria, serta jajaran direksi Bank Himbara. (Muzer)
.jpeg)
