Berita Terbaru

BPA Fair 2026 Pecahkan Rekor Tembus Rp 997,4 Miliar, Harley Davidson Jadi Primadona Lelang Kejaksaan

 

Jaksa Agung Burhanuddin berkesemppatan meninjau stan BPA Fair 2026 sesaat sebelum di tutup, Kamis (21/5/2026)

JAKARTA – Perhelatan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair Tahun 2026 yang berlangsung sejak 18 hingga 21 Mei 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset, Ragunan, Jakarta Selatan, resmi ditutup oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Ajang lelang aset negara hasil tindak pidana tersebut mencatat capaian spektakuler dengan total hasil lelang mencapai Rp997,4 miliar. Capaian itu menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemulihan aset negara yang transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.


Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema BPA Fair 2026, yakni “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, mencerminkan paradigma baru penegakan hukum Kejaksaan yang kini lebih menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara.

“Paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan,” tegas Burhanuddin.

Ia juga memastikan bahwa seluruh hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara yang pada akhirnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Sementara itu, Plt Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana menyebut BPA Fair 2026 sebagai terobosan positif dalam mendekatkan pelayanan pemulihan aset kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar memperkenalkan institusi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses lelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Melalui prinsip akuntabilitas dan transparansi, kita ingin menarik minat masyarakat. Publik tidak perlu takut lagi untuk membeli dan memiliki barang-barang hasil tindak pidana yang status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ujar Asep usai menghadiri penutupan BPA Fair 2026.

Asep yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) menjelaskan, Kejaksaan Agung kini tengah menyiapkan konsep pelayanan terintegrasi atau pelayanan paripurna guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya para pemenang lelang kendaraan bermotor.

“Saya sudah berdiskusi dengan Kepala Badan Aset. Ke depan, kita akan menerapkan pelayanan paripurna. Konsepnya sama seperti masyarakat membeli mobil baru di dealer konvensional,” jelasnya.

Menurut Asep, langkah penyempurnaan tersebut mencakup jaminan kondisi fisik barang hingga legalitas dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh barang berkualitas dengan harga kompetitif serta legalitas yang terjamin.

“Kami terus menyempurnakan pengurusan BPKB dan STNK. Masyarakat akan semakin nyaman karena mendapatkan barang berkualitas bagus, harga bersaing, serta legalitas yang terjamin. Pelayanan paripurna ini berlaku dari hulu hingga hilir penjualan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi dalam laporannya menyampaikan bahwa BPA Fair 2026 yang terlaksana melalui kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan lancar, aman, tertib, dan melampaui ekspektasi.

Selain melelang barang rampasan negara, BPA Fair tahun ini juga menghadirkan inovasi baru dengan memasukkan karya seni lukis dan instrumen musik sebagai objek lelang bernilai tinggi. Langkah tersebut menempatkan seni dan musik sebagai aset budaya yang memiliki nilai investasi jangka panjang.

Berdasarkan data rekapitulasi pelaksanaan lelang, BPA Fair 2026 mencatat performa luar biasa dengan lebih dari 1.900 pengunjung dan sekitar 1.700 peserta lelang. Dari total 308 unit aset yang dilelang, sebanyak 300 unit berhasil terjual dengan tingkat keberhasilan mencapai 88,64 persen.

Nilai total limit aset yang laku mencapai Rp922,2 miliar, sementara kenaikan harga hasil lelang tercatat sebesar Rp74,7 miliar. Dengan demikian, total hasil lelang menyentuh angka fantastis Rp997.479.436.080.

Menariknya, aset dengan kenaikan harga tertinggi diraih sepeda motor Harley Davidson Road Glide dengan lonjakan harga mencapai 930,86 persen sekaligus menjadi aset dengan peminat terbanyak, yakni diikuti 349 peserta lelang.

Capaian tersebut menunjukkan lonjakan hasil lelang sebesar 481 persen dibandingkan pelaksanaan lelang bulanan konvensional berskala nasional sepanjang tahun 2026.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat serta besarnya kontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara, Kepala BPA berharap BPA Fair dapat dijadikan sebagai program tahunan Badan Pemulihan Aset. Program tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu instrumen penguatan stabilitas fiskal nasional melalui optimalisasi pendapatan negara.

Acara penutupan BPA Fair 2026 turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Chief Operating Officer Danantara Donny Oskaria, serta jajaran direksi Bank Himbara. (Muzer)

 

 

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment