Berita Terbaru

Kajari Yusup Darmaputra Pimpin Pemusnahan 216 Perkara di Kejari Belawan

 

Kejari Belawan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

 

 

BELAWAN – Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan dan tuntas dengan memimpin langsung pemusnahan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).


Kegiatan pemusnahan yang digelar pada Selasa (28/4/2026) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan tersebut berlangsung terbuka dan melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) serta aparat penegak hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., Camat Medan Belawan Robby Kurniawan, S.E., M.M., serta para kepala seksi, jaksa fungsional, dan perwakilan instansi terkait.

Di bawah kepemimpinan Kajari Yusup Darmaputra, pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap proses penanganan perkara tidak hanya berhenti pada putusan pengadilan, tetapi juga tuntas hingga tahap akhir, yakni pengelolaan dan pemusnahan barang bukti.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana, dengan rincian antara lain:

  • Narkotika jenis sabu-sabu seberat ± 841,558 gram;
  • Narkotika jenis ganja kering seberat ± 75,8 gram;
  • Pil ekstasi seberat ± 122,1974 gram;
  • Obat-obatan jenis jamu sebanyak 4.741 saset;
  • Handphone sebanyak 83 unit;
  • Timbangan elektrik sebanyak 31 unit;
  • Senjata tajam sebanyak 16 unit;
  • Serta berbagai barang bukti lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti, guna memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kajari Belawan, Dr. Yusup Darmaputra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata akuntabilitas dan transparansi Kejaksaan kepada publik, sekaligus hasil sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan hingga tuntas, termasuk dalam pengelolaan barang bukti, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Belawan tidak hanya menunjukkan profesionalitas dalam penanganan perkara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment