Hadiri Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Dorong Pengelolaan Dana Desa Transparan dan Akuntabel
![]() |
| Jaksa Agung: Program Jaga Desa Jadi Instrumen Vital Kawal Pembangunan dari Desa |
JAKARTA – ST Burhanuddin menegaskan komitmen kuat Kejaksaan RI dalam mengawal pembangunan desa saat menghadiri dan memberikan arahan pada ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Kehadiran
Jaksa Agung dalam acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan
Permusyawaratan Desa Nasional ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat
penegak hukum dan elemen masyarakat desa dalam memastikan pembangunan berjalan
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dalam
arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas
strategis pemerintah yang sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden
Republik Indonesia, khususnya poin keenam: membangun dari desa dan dari bawah
untuk mendorong pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
“Melalui
komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan,
melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional,”
tegas Jaksa Agung.
Ia
juga menyoroti peran penting program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang sejak
diluncurkan pada 2023 telah menjadi instrumen vital dalam memastikan
pengelolaan dana desa tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut
Jaksa Agung, pendekatan dalam program Jaga Desa mengedepankan penegakan hukum
yang preventif dan edukatif. Melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi
risiko, program ini hadir sebagai sarana literasi hukum yang langsung menyentuh
masyarakat desa.
“Dengan
dukungan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi dan kolaboratif,
pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta
bebas dari penyimpangan hukum,” ujarnya.
Keberhasilan
tersebut, lanjutnya, menjadi pijakan bagi Kejaksaan untuk mengembangkan program
lanjutan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar sebagai bentuk
penguatan pengawasan berbasis masyarakat.
Ajang
ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri menjadi momentum apresiasi bagi
desa-desa yang dinilai berhasil dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, mulai dari tertib pengelolaan
keuangan, kepatuhan entri data aplikasi Jaga Desa, hingga karya kreatif seperti
film pendek bertema Jaksa Garda Desa.
Jaksa
Agung meyakini para penerima penghargaan merupakan agen perubahan yang mampu
menularkan nilai integritas dan kesadaran hukum di lingkungannya. Ia juga
mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan
pemerintahan desa.
“Setiap
kebijakan tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat,” ungkapnya.
Acara
ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Yandri Susanto,
Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Dadan Hindayana bersama jajaran
pemangku kepentingan lainnya.
Menutup
sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada ABPEDNAS sebagai mitra
strategis Kejaksaan dalam menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum
dan masyarakat desa.
“Kolaborasi
ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju,
berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Muzer)

