Berita Terbaru

Hadiri Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Dorong Pengelolaan Dana Desa Transparan dan Akuntabel

 



Jaksa Agung: Program Jaga Desa Jadi Instrumen Vital Kawal Pembangunan dari Desa


JAKARTA – ST Burhanuddin menegaskan komitmen kuat Kejaksaan RI dalam mengawal pembangunan desa saat menghadiri dan memberikan arahan pada ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).


Kehadiran Jaksa Agung dalam acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat desa dalam memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas strategis pemerintah yang sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin keenam: membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

“Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional,” tegas Jaksa Agung.

Ia juga menyoroti peran penting program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang sejak diluncurkan pada 2023 telah menjadi instrumen vital dalam memastikan pengelolaan dana desa tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Jaksa Agung, pendekatan dalam program Jaga Desa mengedepankan penegakan hukum yang preventif dan edukatif. Melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko, program ini hadir sebagai sarana literasi hukum yang langsung menyentuh masyarakat desa.

“Dengan dukungan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebas dari penyimpangan hukum,” ujarnya.

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, menjadi pijakan bagi Kejaksaan untuk mengembangkan program lanjutan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar sebagai bentuk penguatan pengawasan berbasis masyarakat.

Ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri menjadi momentum apresiasi bagi desa-desa yang dinilai berhasil dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, mulai dari tertib pengelolaan keuangan, kepatuhan entri data aplikasi Jaga Desa, hingga karya kreatif seperti film pendek bertema Jaksa Garda Desa.

Jaksa Agung meyakini para penerima penghargaan merupakan agen perubahan yang mampu menularkan nilai integritas dan kesadaran hukum di lingkungannya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa.

“Setiap kebijakan tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat,” ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Dadan Hindayana bersama jajaran pemangku kepentingan lainnya.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada ABPEDNAS sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa.

“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment