Berita Terbaru

Munas PERSAJA 2026: Jaksa Agung Tegaskan Peran Strategis Jaksa Jaga Kedaulatan Hukum

 




JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026).


Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, Munas ini menjadi momentum strategis bagi seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta konsolidasi organisasi di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini memegang peran sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum nasional, sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Ia menjelaskan bahwa paradigma penegakan hukum telah mengalami pergeseran signifikan, dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pergeseran ini memberikan ruang diskresi yang lebih luas bagi Jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.

“Di era digital, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai aspek kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data, termasuk rule of algorithm, guna menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin berkembang,” ujar ST Burhanuddin.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep N. Mulyana, menegaskan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin oleh Slamet Budiarto.

Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penyediaan keterangan ahli dan asesmen kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI.

“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pembuktian perkara sekaligus menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam sistem peradilan,” ujar Asep N. Mulyana.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa profesionalitas seorang Jaksa harus berjalan seiring dengan adab dan etika. Hal ini penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan yang selama ini telah terbangun.

Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan tidak hanya menjadi organisasi profesi semata, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan pola pikir dan penguatan integritas seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga kedaulatan hukum serta stabilitas nasional di tengah dinamika global.

“PERSAJA harus menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan, bukan sekadar pelengkap kelembagaan,” tegas ST Burhanuddin.

Munas PERSAJA 2026 diikuti oleh sekitar 13.031 peserta yang terdiri dari Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah PERSAJA dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi yang menghadirkan sejumlah akademisi terkemuka, di antaranya I Guru Besar FH Universitas Mataram Prof. Dr. Widodo Putro, S.H., M.H., Narasumber II Guru Besar FH Universitas Padjajaran Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M., FCBArb., FIIArb dengan Penanggap dari Ketua Umum PERSAJA dan Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. (Muzer)


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment