BREAKING NEWS

Jangan Tertipu! Kejaksaan Ingatkan Rekrutmen CPNS Bebas Biaya dan Anti Calo Iming-Iming Lulus CPNS?, Puspenkum: Itu Pasti Penipuan

     

Anang Supriyatna: Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen CPNS


JAKARTA — Menyikapi maraknya informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.

Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan seleksi CPNS, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik percaloan dan penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada Kamis (5/2/2026) menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS di lingkungan Kejaksaan RI dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Proses rekrutmen CPNS Kejaksaan RI tidak dipungut biaya. Tidak ada jalur khusus, tidak ada orang dalam, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan,” tegas Anang.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama kepada masyarakat.

Pertama, kewaspadaan terhadap oknum penipuan atau calo. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki koneksi di Kejaksaan dan menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya. Kejaksaan RI menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan oleh pihak di luar mekanisme resmi.

Kedua, seluruh informasi hanya disampaikan melalui saluran resmi Kejaksaan RI. Untuk menghindari disinformasi atau berita bohong (hoaks), masyarakat diminta hanya mengakses informasi rekrutmen melalui kanal resmi, yakni:

“Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Menjadi insan Adhyaksa hanya dapat diraih melalui jalur prestasi, kompetensi, dan hasil seleksi yang murni sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Anang.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen CPNS Kejaksaan.

Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui surat elektronik ke alamat humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi menghasilkan aparatur penegak hukum yang profesional dan berintegritas. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment