Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional dalam Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara
JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Senin dan Selasa 24 & 25 Februari 2026. Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Sulawesi Utara atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja yang sangat baik, di mana
serapan anggaran di wilayah Sulawesi Utara pada tahun 2025 berhasil mencapai
99,2% dari total pagu yang ditetapkan. Selain aspek serapan anggaran,
efektivitas kinerja juga tercermin dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP) tahun 2025 yang mencapai Rp22 Miliar, atau setara dengan 173,32% dari
target yang telah ditentukan,” ungkap Jaksa Agung.
Sejalan dengan visi pemerintah pusat, Jaksa Agung menegaskan komitmen
Kejaksaan dalam mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode
2024-2029, terutama dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Di wilayah Sulawesi Utara, peran aktif ini diwujudkan melalui
pendampingan Bidang Intelijen terhadap 6 Proyek Strategis Nasional senilai Rp6,3
triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan
pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran.
Kejaksaan juga mengambil peran krusial dalam menyukseskan Program Makan
Bergizi Gratis melalui verifikasi persiapan terhadap 132 lahan yang diusulkan
sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung mendorong transformasi sistem
penuntutan yang lebih humanis melalui mekanisme keadilan restoratif. Meski
sepanjang tahun 2025 telah berhasil diselesaikan 66 perkara melalui pendekatan
ini, Jaksa Agung memberikan catatan khusus mengenai pentingnya segera membentuk
Balai Rehabilitasi di Sulawesi Utara untuk mendukung efektivitas kebijakan
tersebut.
Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung
menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala
kecil seperti Dana Desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian
negara yang lebih besar, dengan tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam
menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Sebagai penutup, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk
mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor (corruptors fight
back) yang bertujuan mendiskreditkan institusi.
“Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi dengan
tidak melakukan perbuatan tercela, termasuk bijak dalam menggunakan media
sosial dan menghindari gaya hidup mewah,” pungkas Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan tolok ukur
utama keberhasilan penegakan hukum, sehingga setiap tindakan yang dapat menodai
kepercayaan tersebut harus dihindari demi terwujudnya cita-cita Indonesia yang
adil dan makmur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna,
Kepala Biro Umum RD Muhammad Teguh Darmawan, Kepala Biro Kepegawaian Sri
Kuncoro, Asisten Umum Asep Sontani Sunarya dan Asisten Khusus Jaksa Agung
Haryoko Ari Prabowo, Para Asisten dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah
hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran. (Muzer/Rls)
.jpeg)
