Dr. Rita Susanti Pimpin Pelantikan Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB Kejari Lampung Tengah
![]() |
| Kajari Lampung Tengah Lantik Dua Pejabat Eselon IV, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum |
LAMPUNG TENGAH — Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., secara resmi memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon IV yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Senin (9/2/2026).
Upacara
pelantikan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, jaksa fungsional,
serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dan berlangsung
dengan khidmat serta penuh makna.
Adapun pejabat
yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:
- Mohammad
Hamidun Noor, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana
Khusus (Kasi Pidsus).
- Safe’i,
S.H., M.H.
sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi
PAPBB).
Dalam
sambutannya, Kajari Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, menyampaikan bahwa
pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dalam rangka
meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta profesionalisme
aparatur Kejaksaan.
“Jabatan adalah
amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan
komitmen. Setiap pejabat dituntut untuk mampu bekerja secara profesional,
menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta mengedepankan kepentingan masyarakat
dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut
disampaikan, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terus berkomitmen untuk
menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,
sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di
lingkungan Kejaksaan.
Pelantikan ini
diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja bidang tindak
pidana khusus serta optimalisasi pemulihan aset negara, sehingga penegakan
hukum dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.
Di akhir
sambutannya, Kajari Lampung Tengah menyampaikan harapan agar para pejabat yang
baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru,
serta mampu menjadi teladan dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagai
lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya. (Muzer)


.jpeg)