Dipimpin Dr. Ema Siti Huzaemah, Kejari Musi Rawas Deklarasikan Perang terhadap Korupsi
![]() |
| Kejari Musi Rawas Canangkan Zona Integritas WBK 2026, Tegaskan Komitmen Bersih dan Melayani |
MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas secara resmi menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi wujud nyata komitmen dan janji moral Kejari Musi Rawas kepada negara dan masyarakat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Apel pencanangan
tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema
Siti Huzaemah Achmad, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Musi
Rawas. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, penuh semangat, dan sarat makna
perubahan.
Deklarasi
pencanangan diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang diikuti seluruh peserta
dan tamu undangan. Ikrar tersebut menjadi simbol tekad kolektif seluruh insan
Adhyaksa Musi Rawas untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan
berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Selanjutnya,
Kajari Musi Rawas secara simbolis menyematkan selendang Agen Perubahan kepada
empat pegawai terpilih. Keempat agen perubahan ini diharapkan menjadi motor
penggerak transformasi budaya kerja di lingkungan Kejari Musi Rawas, sekaligus
teladan dalam menjaga integritas, disiplin, dan etika profesi.
Rangkaian
kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, dimulai
dari Kajari Musi Rawas, diikuti para Kepala Seksi (Kasi) serta seluruh pegawai.
Penandatanganan ini menjadi pernyataan terbuka kepada publik bahwa Kejari Musi
Rawas siap diawasi dan bertanggung jawab penuh terhadap setiap langkah
reformasi yang dijalankan.
Deklarasi,
pencanangan, dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk
kesungguhan Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum dalam mewujudkan Zona
Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona
Integritas dipandang sebagai formulasi strategis untuk memperkuat kepercayaan
publik, meningkatkan wibawa institusi, serta memperbaiki citra Kejaksaan di
mata masyarakat.
Dalam
implementasinya, Kejaksaan Negeri Musi Rawas berkomitmen melakukan perubahan
menyeluruh pada enam area utama reformasi birokrasi, yakni manajemen perubahan,
penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas
kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui enam area
perubahan tersebut, Kejari Musi Rawas menargetkan terwujudnya pelayanan hukum
yang cepat, transparan, bebas pungutan liar, serta bersih dari praktik korupsi,
kolusi, dan nepotisme.
“Mari kita kawal
bersama langkah Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam membangun institusi yang
berintegritas, profesional, dan berkeadilan demi terwujudnya penegakan hukum
yang transparan dan akuntabel di Bumi Lan Serasan Sekentenan,” menjadi pesan
moral yang mengiringi pencanangan Zona Integritas ini.
Pencanangan WBK
2026 ini sekaligus menjadi titik awal bagi Kejari Musi Rawas untuk terus
berbenah dan membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan,
melainkan komitmen nyata demi pelayanan hukum yang bersih dan terpercaya.
(Muzer)

