BREAKING NEWS

Dipimpin Dr. Ema Siti Huzaemah, Kejari Musi Rawas Deklarasikan Perang terhadap Korupsi

 

 Kejari Musi Rawas Canangkan Zona Integritas WBK 2026, Tegaskan Komitmen Bersih dan Melayani


MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas secara resmi menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi wujud nyata komitmen dan janji moral Kejari Musi Rawas kepada negara dan masyarakat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.


Apel pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Musi Rawas. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, penuh semangat, dan sarat makna perubahan.

Deklarasi pencanangan diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang diikuti seluruh peserta dan tamu undangan. Ikrar tersebut menjadi simbol tekad kolektif seluruh insan Adhyaksa Musi Rawas untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Selanjutnya, Kajari Musi Rawas secara simbolis menyematkan selendang Agen Perubahan kepada empat pegawai terpilih. Keempat agen perubahan ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi budaya kerja di lingkungan Kejari Musi Rawas, sekaligus teladan dalam menjaga integritas, disiplin, dan etika profesi.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, dimulai dari Kajari Musi Rawas, diikuti para Kepala Seksi (Kasi) serta seluruh pegawai. Penandatanganan ini menjadi pernyataan terbuka kepada publik bahwa Kejari Musi Rawas siap diawasi dan bertanggung jawab penuh terhadap setiap langkah reformasi yang dijalankan.

Deklarasi, pencanangan, dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk kesungguhan Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona Integritas dipandang sebagai formulasi strategis untuk memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan wibawa institusi, serta memperbaiki citra Kejaksaan di mata masyarakat.

Dalam implementasinya, Kejaksaan Negeri Musi Rawas berkomitmen melakukan perubahan menyeluruh pada enam area utama reformasi birokrasi, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui enam area perubahan tersebut, Kejari Musi Rawas menargetkan terwujudnya pelayanan hukum yang cepat, transparan, bebas pungutan liar, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Mari kita kawal bersama langkah Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam membangun institusi yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan demi terwujudnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Bumi Lan Serasan Sekentenan,” menjadi pesan moral yang mengiringi pencanangan Zona Integritas ini.

Pencanangan WBK 2026 ini sekaligus menjadi titik awal bagi Kejari Musi Rawas untuk terus berbenah dan membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata demi pelayanan hukum yang bersih dan terpercaya. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment