Rakerda Kejati Jateng 2025 di Semarang, Kejari Jepara Torehkan Dua Prestasi Bidang PAPBB dan Intelijen
![]() |
| Bidang PAPBB Kejari Jepara Raih Peringkat Terbaik di Rakerda Kejati Jateng 2025. |
SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 sebagai
forum strategis untuk menyatukan arah kebijakan, memperkuat kinerja institusi,
serta mempersiapkan langkah-langkah Kejaksaan dalam menghadapi dinamika
penegakan hukum ke depan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harris Sentraland
Semarang, Senin (15/12/2025).
Rakerda secara resmi dibuka oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Siswanto, S.H., M.H.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya rangkaian
agenda pembahasan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi
Kejaksaan di wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2025. Kepala Kejati Jawa
Tengah didampingi para Asisten di lingkungan Kejati Jawa Tengah.
Rapat kerja tersebut diikuti oleh seluruh Kepala
Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara,
S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan satuan kerja ini menjadi
wujud komitmen bersama dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta
meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di daerah.
Dalam rangkaian Rakerda, Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah juga mengumumkan Satuan Kerja
Terbaik sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja selama
satu tahun terakhir. Penghargaan tersebut diberikan kepada satuan kerja yang
dinilai mampu menunjukkan kinerja optimal, inovatif, serta berkontribusi nyata
dalam mendukung program prioritas Kejaksaan.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Jepara berhasil menorehkan
prestasi membanggakan. Melalui Bidang PAPBB,
Kejari Jepara meraih peringkat
terbaik, sementara Bidang
Intelijen berhasil menempati peringkat
keempat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Mukhlis,
S.H., M.H., kepada Kajari Jepara Agung
Bagus Kade Kusimantara.
Capaian ini menjadi bukti komitmen
Kejari Jepara dalam meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pengelolaan
aset dan optimalisasi fungsi intelijen kejaksaan. Prestasi tersebut diharapkan
dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara
profesional dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan Rakerda ini,
seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah didorong untuk
terus meningkatkan kinerja, melakukan inovasi secara berkelanjutan, serta
memperkuat sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun dengan pemangku
kepentingan terkait. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kejaksaan yang
semakin responsif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan semakin dekat
dengan masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen
pelayanan prima, Kejaksaan Negeri Jepara
mengusung semangat “SIAP”,
yang menjadi nilai kerja dan budaya organisasi, yakni:
Sopan, Ikhlas, Aktif, dan Profesional.
Semangat tersebut menjadi landasan
Kejari Jepara dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan,
humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Muzer)
