Kejati Kepri Lantik Toto Roedianto Sebagai Aspidum, Dorong Integritas dan Kesiapan KUHP Baru
![]() |
| Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas. |
KEJATI KEPRI – BATAM, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan dari Pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H kepada pejabat baru Toto Roedianto, S.Sos., S.H yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025).
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum)
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang baru dilantik Toto Roedianto, S.Sos., S.H
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lahat di Sumatera Selatan,
adapun Pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H telah dipromosikan menjadi Kepala
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, dalam
amanatnya mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah,
karunia dan perkenan-Nya hari ini kita dapat mengikuti prosesi yang sarat akan
makna, Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Asisten
Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan
penuh khidmat serta dalam keadaan sehat. Kajati mengucapkan selamat kepada
pejabat yang baru dilantik sebagai pribadi terpilih yang telah teruji dalam integritas,
kapasitas, dan loyalitas, sehingga pimpinan memberikan amanah ini kepada
saudara.
“Jabatan Aspidum bukan hanya sebuah
penugasan struktural, tetapi merupakan bentuk kepercayaan untuk menjaga marwah
institusi dalam proses penegakan hukum pidana umum”, ungkapnya.
Menurutnya, Mutasi, rotasi, dan
promosi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi, sebagai sarana
penyegaran dan penguatan manajemen kinerja. Perpindahan pejabat adalah bagian
dari upaya memastikan bahwa seluruh jajaran mampu memberikan kontribusi terbaik
untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI.
J. Devy Sudarso juga memberikan
beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan
oleh Aspidum yang baru, antara lain :
1. Tingkatkan
kemampuan manajerial dan segera beradaptasi dengan seluruh dinamika penanganan
perkara pidana umum di wilayah Kepulauan Riau, yang memiliki karakteristik
geografis dan tantangan hukum tersendiri.
2. Pastikan
seluruh proses penanganan perkara berjalan berpedoman pada Trikarma Adhyaksa :
Satya, Adhi, dan Wicaksana.
• Satya,
menjaga kesetiaan pada kebenaran dan keadilan;
• Adhi,
menjunjung keunggulan dalam profesionalitas;
• Wicaksana,
bertindak bijaksana, proporsional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
3. Optimalkan
pengendalian penanganan perkara (case control system) agar setiap penyelesaian
perkara tepat waktu, tepat sasaran, dan mengedepankan kepentingan hukum,
kepentingan masyarakat, serta kepastian hukum.
4. Persiapkan
dengan sungguh-sungguh pelaksanaan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP Nasional yang
baru, khususnya terkait ketentuan ketentuan pidana dan unsur-unsur Pasal yang
akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
5. Taati
dan patuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku yang menjadi dasar pelaksanaan
tugas di bidang Tindak Pidana Umum.
6. Lanjutkan
dan tingkatkan program kerja pejabat sebelumnya, lakukan evaluasi berkala,
serta dorong inovasi dalam percepatan penanganan perkara, khususnya terhadap
kasus-kasus yang mendapat perhatian publik seperti perlindungan anak, tindak
pidana narkotika, dan kejahatan transnasional yang sering terjadi di wilayah
perbatasan.
Lebih lanjut, Kajati mengingatkan
Aspidum baru, bahwa amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan
dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang
tinggi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah
melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
Pada akhir sambutannya, Kajati Kepri
mengucapkan selamat bertugas kepada Aspidum Kejati Kepri yang baru saja
dilantik. ”Selamat bertugas kepada Aspidum yang baru saja dilantik, semoga
Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita
semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara”,
tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati
Kepri Diah Yuliatuti, para Asisten, para Kajari se-Kepri, Kabag TU,
Koordinator, para Kacabjari, para Kasi/Kasubbag, para Saksi, rohaniawan, jajaran
pegawai Kejati Kepri dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Batam. (Rls/Muzer)

.jpeg)