BREAKING NEWS

Jelang Akhir 2025, Kejari Kuansing Selamatkan Keuangan Negara Lebih dari Rp60 Miliar



Setahun Bekerja, Kejari Kuansing Pulihkan Aset dan Keuangan Negara Puluhan Miliar Rupiah.




TELUK KUANTAN – Jelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Dalam kurun satu tahun, institusi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah dari berbagai penanganan perkara pidana maupun perdata.

Paparan tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Sunardi Ependi, S.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Resky Pradhana Romli, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., serta Plh Kasi Tindak Pidana Umum Cintya Maharani Putri Muharnis, S.H., dalam konferensi pers capaian kinerja akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025) siang, di Kantor Kejari Kuansing.

Dalam keterangan tertulis, Harun Sunadi menyampaikan bahwa Kejari Kuansing terus berupaya menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

“Sepanjang tahun 2025, Kejari Kuansing telah menangani berbagai perkara strategis dan berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan,” ujar Harun Sunadi.

Tangkap Buron Korupsi

Di bidang intelijen, Kejari Kuansing mencatat keberhasilan penting dengan menangkap buronan tindak pidana korupsi atau daftar pencarian orang (DPO), Edi Setiawan bin Sutrisno, yang sebelumnya sempat menghindari proses hukum.

“Penangkapan DPO ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan tidak ada pelaku tindak pidana yang lolos dari pertanggungjawaban hukum,” kata Harun.

Pidsus Selamatkan Rp5 Miliar Lebih

Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kuansing telah mengeksekusi enam perkara sepanjang 2025. Dari penanganan perkara tersebut, negara berhasil diselamatkan dari kerugian sebesar Rp5.094.999.957,30.

Kerugian negara tersebut berasal dari sejumlah perkara korupsi, di antaranya kasus di Samsat Teluk Kuantan dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 miliar, kasus korupsi penggunaan jembatan timbang di Muara Lembu, Kecamatan Singingi, serta beberapa perkara korupsi lainnya.

Selain itu, Kejari Kuansing juga masih aktif menangani sejumlah perkara yang saat ini berada dalam berbagai tahapan. Tercatat, terdapat enam perkara dalam tahap penyelidikan, tiga perkara dalam tahap penyidikan, serta dua perkara yang telah memasuki tahap penuntutan.

“Salah satu perkara yang masih dalam tahap penyidikan adalah dugaan korupsi rapid test Covid-19 tahun 2020. Saat ini masih dalam proses permintaan keterangan dari saksi ahli,” jelas Harun Sunadi.

Datun Pulihkan Aset Rp54,7 Miliar

Capaian signifikan juga diraih di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya melalui pemberian bantuan hukum non-litigasi. Melalui upaya tersebut, Kejari Kuansing berhasil memulihkan dan menyelamatkan aset pemerintah daerah dengan total nilai mencapai Rp54.722.857.000.

Pemulihan aset tersebut terdiri dari:

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebesar Rp3.027.537.000

Sekolah Rakyat sebesar Rp27.580.000.000

Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) sebesar Rp24.115.320.000

Selain itu, Kejari Kuansing juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam perkara di PT CIMB Niaga Auto Finance sebesar Rp316.615.000.

Optimalisasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti

Di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Kuansing turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui hasil lelang barang rampasan di KPKNL dan mekanisme penjualan langsung.

Rinciannya, hasil lelang mencapai Rp655.244.300, penjualan langsung sebesar Rp208.693.000, serta uang rampasan sebesar Rp255.930.000. Total keseluruhan penerimaan dari sektor ini mencapai Rp1.119.867.300.

Selain itu, Kejari Kuansing juga berhasil mengeksekusi 1.298 barang bukti dari total 1.340 barang bukti yang diterima, berasal dari 291 perkara yang telah ditangani.

Evaluasi dan Harapan

Menutup konferensi pers, Harun Sunadi menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Kuansing. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi ke depan.

“Kami menyadari masih ada keterbatasan. Untuk itu, kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari rekan-rekan media agar kinerja Kejari Kuansing ke depan semakin baik,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Kejari Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik serta keadilan. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment