BREAKING NEWS

Kejari Belitung Perkuat Sinergi BUMN dan Dunia Usaha untuk Pengentasan Kemiskinan dan Stop Stunting hingga Terima Penghargaan


Kejari Belitung Terima Penghargaan PT Timah, Perkuat Tata Kelola CSR dan Pertambangan



BELITUNG— Dipengujung tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Pencegahan Stunting, Pemulihan Pascarestorative Justice, serta Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (human trafficking) di Kabupaten Belitung.



Kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/11/2025) tersebut melibatkan para pemangku kepentingan dari unsur BUMN, BUMD, serta para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Belitung. Selain Rakor, acara ini juga dirangkaikan dengan verifikasi pendampingan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat guna memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Sila Pulungan, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Belitung dalam mengonsolidasikan peran dunia usaha untuk mendukung agenda pembangunan sosial dan pemulihan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Adi Saputro, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Kejaksaan dan para pemangku kepentingan dalam mendukung berbagai program strategis nasional maupun daerah.

“Program ini selaras dengan Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS), Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (BAHARI), serta upaya rehabilitasi sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat pascapenyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice,” ujar Bagus.

Menurutnya, keterlibatan aktif BUMN, BUMD, dan pelaku usaha melalui skema CSR diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, menekan angka stunting, serta mendorong pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Belitung secara berkelanjutan. Kejaksaan, lanjut Bagus, berperan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Belitung juga menerima Piagam Penghargaan dari PT Timah Tbk atas kerja sama dan optimalisasi perbaikan tata kelola pertambangan melalui pendampingan hukum yang telah dilakukan selama ini.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Kejari Belitung dalam upaya penyelamatan kekayaan negara sekaligus penguatan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Bangka Belitung.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Belitung menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan sosial, perlindungan masyarakat, dan kesejahteraan daerah. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment