Kejaksaan Tancap Gas! Badiklat Jadi Pusat Pendidikan Terakreditasi LAN-RI dan Sertifikasi Profesi Berstandar Nasional
![]() |
| Lompatan Strategis SDM Adhyaksa: Jaksa Agung Resmikan Akreditasi Pusdiklat Mapim & Tim Transformasi. |
JAKARTA – Kejaksaan RI terus memperkuat posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan tersebut, institusi Adhyaksa menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama. SDM Kejaksaan dituntut semakin unggul, berkarakter, profesional, serta berintegritas tinggi.
Salah satu pilar penting dalam upaya
peningkatan kualitas SDM tersebut adalah Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Badiklat) Kejaksaan RI, yang menjalankan fungsi strategis dalam
pengembangan kompetensi jaksa maupun pegawai non-jaksa.
Pesan ini disampaikan Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam acara Penyerahan Akreditasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Pembentukan Tim Penguatan Kolaborasi dan Transformasi Kelembagaan, serta Penyerahan Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badiklat Kejaksaan RI, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 27 November 2025.
Transformasi
Badiklat Sebagai Kebutuhan Strategis
Jaksa Agung menegaskan bahwa
dinamika pelaksanaan tugas penegakan hukum berkembang sangat cepat. Kondisi
tersebut menuntut Badiklat untuk terus adaptif dan responsif dalam menyusun
pendidikan serta pelatihan yang mampu mencetak SDM berkualitas tinggi, siap
menghadapi tantangan baru, dan mampu menjawab isu penegakan hukum yang semakin
kompleks.
Salah satu langkah strategis yang
ditempuh adalah penguatan kerja sama kelembagaan. Dalam konteks ini, kolaborasi
dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonnesia (LAN-RI) dan Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi unsur kunci.
Kemitraan dengan LAN memastikan bahwa tata kelola, kurikulum, dan penyelenggaraan pendidikan kepemimpinan di Badiklat berada dalam standar akreditasi aparatur negara. Sementara itu, dukungan BNSP melalui lisensi LSP memberikan legitimasi formal bagi pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi profesi di lingkungan Kejaksaan.
Akreditasi
Pusdiklat Mapim dan Rekomendasi Perbaikan
“Pada kesempatan ini saya ingin
menyampaikan bahwa Lembaga Administrasi Negara telah merampungkan Penilaian
Akhir Akreditasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan
yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2025. Hasil akreditasi tersebut
menjadi langkah strategis karena menegaskan bahwa tata kelola, kurikulum, dan
penyelenggaraan pendidikan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan telah berada
pada standar yang ditentukan,” ujar Jaksa Agung.
Sejalan dengan hasil akreditasi
tersebut, LAN juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Rekomendasi itu
mencakup penguatan standar mutu pelatihan, penyempurnaan kurikulum berbasis
kompetensi, peningkatan kapasitas widyaiswara, hingga penguatan sistem evaluasi
dan tindak lanjut pembelajaran.
Jaksa Agung menekankan bahwa catatan tersebut bukan kekurangan, melainkan panduan strategis untuk mendorong transformasi Badiklat menjadi lembaga pelatihan berstandar nasional yang modern, relevan, dan berkelanjutan.
Pembentukan
Tim Penguatan Kolaborasi dan Transformasi
Sebagai upaya mempercepat agenda
besar reformasi kelembagaan, Jaksa Agung juga resmi membentuk Tim Penguatan
Kolaborasi dan Transformasi Kelembagaan Badiklat Kejaksaan RI. Tim ini
bertugas memastikan bahwa seluruh proses pembaruan berjalan terarah, terukur,
dan selaras dengan standar mutu nasional.
Tim ini akan mengintegrasikan
fungsi-fungsi strategis Badiklat, mulai dari pengembangan kurikulum, penjaminan
mutu, kolaborasi antar-lembaga, hingga penguatan kapasitas organisasi. Dengan
demikian, seluruh agenda pembaruan seperti penyelarasan kurikulum berbasis
kebijakan nasional, tindak lanjut akreditasi LAN, hingga penguatan sertifikasi
profesi melalui LSP dapat berjalan terpadu.
Penguatan
LSP Badiklat Kejaksaan
Dalam kesempatan tersebut, Badiklat
Kejaksaan juga menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
dari BNSP. Lisensi ini menandai bahwa Badiklat secara resmi memiliki kewenangan
melakukan uji kompetensi dan sertifikasi profesi berdasarkan standar nasional.
"Keberadaan LSP ini akan
memperkuat ekosistem pembinaan SDM Kejaksaan serta menjadikan Badiklat sebagai
pusat pendidikan sekaligus pusat sertifikasi profesi yang profesional dan
modern melalui uji kompetensi yang kredibel dan terukur,” lanjut Jaksa Agung.
Menjawab
Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Menutup sambutannya, Jaksa Agung
menegaskan bahwa transformasi Badiklat bukan sekadar merespons kebutuhan jangka
pendek, tetapi merupakan investasi strategis untuk menghadapi tantangan jangka
panjang.
Dalam mewujudkan visi Indonesia
Emas 2045, negara membutuhkan keberadaan institusi penegak hukum yang kuat,
kompeten, dipercaya publik, serta mampu menjaga keberlanjutan pembangunan
nasional.
“Akhir kata, mari kita jadikan
momentum ini sebagai penguatan sinergi kelembagaan dalam memperkuat Kejaksaan
sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kebijaksanaan, perlindungan,
dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada
bangsa dan negara,” tutupnya.
Hadir
dalam Acara
Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
- Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA
- Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M.
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Ir. Afriansyah Noor,
M.Si.
- Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono
Suwadi, S.H., M.H.
- Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Asep N Mulyana
- Para Jaksa Agung Muda
- Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer
Simanjuntak
- Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi
- Para Staf Ahli Jaksa Agung
- Seluruh pejabat struktural Badiklat
- Para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan
Agung.
(Muzer)
.jpeg)
.jpeg)


