BREAKING NEWS

Kejaksaan Tancap Gas! Badiklat Jadi Pusat Pendidikan Terakreditasi LAN-RI dan Sertifikasi Profesi Berstandar Nasional

      

Lompatan Strategis SDM Adhyaksa: Jaksa Agung Resmikan Akreditasi Pusdiklat Mapim & Tim Transformasi.

 

JAKARTA – Kejaksaan RI terus memperkuat posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan tersebut, institusi Adhyaksa menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama. SDM Kejaksaan dituntut semakin unggul, berkarakter, profesional, serta berintegritas tinggi.


Salah satu pilar penting dalam upaya peningkatan kualitas SDM tersebut adalah Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, yang menjalankan fungsi strategis dalam pengembangan kompetensi jaksa maupun pegawai non-jaksa.

Pesan ini disampaikan Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam acara Penyerahan Akreditasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Pembentukan Tim Penguatan Kolaborasi dan Transformasi Kelembagaan, serta Penyerahan Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badiklat Kejaksaan RI, di  Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 27 November 2025.


Transformasi Badiklat Sebagai Kebutuhan Strategis

Jaksa Agung menegaskan bahwa dinamika pelaksanaan tugas penegakan hukum berkembang sangat cepat. Kondisi tersebut menuntut Badiklat untuk terus adaptif dan responsif dalam menyusun pendidikan serta pelatihan yang mampu mencetak SDM berkualitas tinggi, siap menghadapi tantangan baru, dan mampu menjawab isu penegakan hukum yang semakin kompleks.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penguatan kerja sama kelembagaan. Dalam konteks ini, kolaborasi dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonnesia (LAN-RI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi unsur kunci.

Kemitraan dengan LAN memastikan bahwa tata kelola, kurikulum, dan penyelenggaraan pendidikan kepemimpinan di Badiklat berada dalam standar akreditasi aparatur negara. Sementara itu, dukungan BNSP melalui lisensi LSP memberikan legitimasi formal bagi pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi profesi di lingkungan Kejaksaan.


Akreditasi Pusdiklat Mapim dan Rekomendasi Perbaikan

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa Lembaga Administrasi Negara telah merampungkan Penilaian Akhir Akreditasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2025. Hasil akreditasi tersebut menjadi langkah strategis karena menegaskan bahwa tata kelola, kurikulum, dan penyelenggaraan pendidikan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan telah berada pada standar yang ditentukan,” ujar Jaksa Agung.

Sejalan dengan hasil akreditasi tersebut, LAN juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Rekomendasi itu mencakup penguatan standar mutu pelatihan, penyempurnaan kurikulum berbasis kompetensi, peningkatan kapasitas widyaiswara, hingga penguatan sistem evaluasi dan tindak lanjut pembelajaran.

Jaksa Agung menekankan bahwa catatan tersebut bukan kekurangan, melainkan panduan strategis untuk mendorong transformasi Badiklat menjadi lembaga pelatihan berstandar nasional yang modern, relevan, dan berkelanjutan.


Pembentukan Tim Penguatan Kolaborasi dan Transformasi

Sebagai upaya mempercepat agenda besar reformasi kelembagaan, Jaksa Agung juga resmi membentuk Tim Penguatan Kolaborasi dan Transformasi Kelembagaan Badiklat Kejaksaan RI. Tim ini bertugas memastikan bahwa seluruh proses pembaruan berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan standar mutu nasional.

Tim ini akan mengintegrasikan fungsi-fungsi strategis Badiklat, mulai dari pengembangan kurikulum, penjaminan mutu, kolaborasi antar-lembaga, hingga penguatan kapasitas organisasi. Dengan demikian, seluruh agenda pembaruan seperti penyelarasan kurikulum berbasis kebijakan nasional, tindak lanjut akreditasi LAN, hingga penguatan sertifikasi profesi melalui LSP dapat berjalan terpadu.

Penguatan LSP Badiklat Kejaksaan

Dalam kesempatan tersebut, Badiklat Kejaksaan juga menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari BNSP. Lisensi ini menandai bahwa Badiklat secara resmi memiliki kewenangan melakukan uji kompetensi dan sertifikasi profesi berdasarkan standar nasional.

"Keberadaan LSP ini akan memperkuat ekosistem pembinaan SDM Kejaksaan serta menjadikan Badiklat sebagai pusat pendidikan sekaligus pusat sertifikasi profesi yang profesional dan modern melalui uji kompetensi yang kredibel dan terukur,” lanjut Jaksa Agung.

Menjawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa transformasi Badiklat bukan sekadar merespons kebutuhan jangka pendek, tetapi merupakan investasi strategis untuk menghadapi tantangan jangka panjang.

Dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, negara membutuhkan keberadaan institusi penegak hukum yang kuat, kompeten, dipercaya publik, serta mampu menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.

“Akhir kata, mari kita jadikan momentum ini sebagai penguatan sinergi kelembagaan dalam memperkuat Kejaksaan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kebijaksanaan, perlindungan, dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutupnya.

Hadir dalam Acara

Kegiatan tersebut dihadiri oleh:

  • Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA
  • Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M.
  • Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Ir. Afriansyah Noor, M.Si.
  • Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.
  • Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Asep N Mulyana
  • Para Jaksa Agung Muda
  • Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak
  • Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi
  • Para Staf Ahli Jaksa Agung
  • Seluruh pejabat struktural Badiklat
  • Para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.

(Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment