![]() |
Ketua Forwaka, Baren Siagian (kiri) menyatakan lima Sikap Terkait Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia |
JAKARTA – Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menyatakan keprihatinan mendalam
atas pencabutan kartu liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia setelah
melontarkan pertanyaan mengenai program Makan
Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU
Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Ketua Forwaka,
Baren AS, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat
kemerdekaan pers dan berpotensi membatasi hak publik untuk memperoleh informasi
yang dijamin oleh konstitusi. Menyikapi peristiwa ini, Forwaka menyampaikan
lima sikap resmi sebagai berikut:
1. Prihatin atas
pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia yang hanya karena mengajukan pertanyaan di luar
agenda. Forwaka menilai langkah itu dapat menghambat kebebasan pers dan membatasi
hak publik memperoleh informasi.
2. Tindakan
pencabutan tidak dapat dibenarkan,
sebab tugas wartawan dilindungi konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan bahwa
setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, termasuk hak
untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa pembatasan yang
sewenang-wenang.
3. UU Pers No. 40
Tahun 1999 memberikan perlindungan penuh terhadap jurnalis, antara lain:
o Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai
hak asasi warga negara.”
o Pasal 8: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan
mendapat perlindungan hukum.”
4. Menghalangi kerja
jurnalistik dapat dipidana.
Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum
dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan
kemerdekaan pers... dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling
banyak Rp500 juta.”
5. Forwaka mendesak
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi atas
insiden pencabutan KTA wartawan CNN Indonesia.
“Forwaka
prihatin atas tindakan pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan
alasan pertanyaan di luar agenda Presiden. Itu tidak dapat dibenarkan, karena
wartawan berhak memperoleh informasi. Pertanyaan soal MBG jelas relevan dengan situasi
yang sedang menjadi perhatian masyarakat,” tegas Baren, yang juga menjabat
sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Seperti
diketahui, insiden bermula saat wartawan CNN Indonesia menanyakan apakah
Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN)
terkait program MBG, di tengah maraknya kasus keracunan makanan.
“Makan bergizi
gratis. Ada instruksi khusus enggak untuk BGN, Pak?” tanya jurnalis CNN.
Prabowo
kemudian menjawab bahwa dirinya akan segera memanggil Kepala BGN, Dadan
Hindayana, bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas perkembangan program
tersebut.
“Saya baru dari
luar negeri tujuh hari. Saya memonitor ada perkembangan itu. Habis ini, saya
langsung akan panggil kepala BGN dengan beberapa pejabat. Kami akan
diskusikan,” ujar Prabowo.
Ia juga
mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program MBG, namun mengingatkan
agar jangan sampai kasus keracunan menu MBG dipolitisasi.
Usai sesi tanya
jawab tersebut, pihak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
mencari reporter CNN Indonesia yang melontarkan pertanyaan. Biro Pers kemudian
menyampaikan keberatan dengan alasan pertanyaan itu dianggap di luar konteks,
yang akhirnya berujung pada pencabutan kartu liputan Istana wartawan
bersangkutan. (Rls/Red)