BREAKING NEWS

Kasus BUMD BvD Sejahtera Memanas! Kajari Paris Manalu Turunkan Tim Geledah Kantor dan Gudang di Boven Digoel

 

Kejari Merauke Bergerak! Kajari Paris Manalu Bongkar Dugaan Korupsi BUMD di Boven Digoel. (Foto-foto: Instagram Kejari) 


BOVEN DIGOEL – Kejaksaan Negeri Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, tim penyidik terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BvD Sejahtera milik Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.


Perkembangan terbaru terjadi pada Rabu (4/3/2026) ketika Tim Penyidik Kejari Merauke melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kajari Merauke Dr. Paris Manalu menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang sah sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.

“Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik, yakni Kantor BUMD BvD Sejahtera serta satu unit gudang penyimpanan,” ujar Paris Manalu.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Selain itu, penyidik juga menyegel beberapa barang serta bangunan yang dianggap relevan dengan perkara yang tengah didalami.

Menurut Paris Manalu, perkara ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan, operasional, serta tata kelola perusahaan BUMD BvD Sejahtera pada Tahun Anggaran 2024.

Dugaan penyimpangan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dalam beberapa minggu terakhir, tim penyidik Kejari Merauke juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk jajaran dewan direksi dan pimpinan BUMD BvD Sejahtera.

Para saksi tersebut dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke untuk memperjelas konstruksi perkara, menelusuri alur kebijakan, serta mengidentifikasi peran masing-masing pihak dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Paris Manalu menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik akan mendalami seluruh bukti yang telah disita secara cermat dan komprehensif.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Setiap pihak yang diperiksa diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak manapun,” tambahnya.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Merauke berkomitmen memastikan setiap rupiah uang daerah dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan BUMD di Kabupaten Boven Digoel.

Kajari Merauke Dr. Paris Manalu juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan terus mengedepankan transparansi. Setiap perkembangan signifikan dalam perkara ini akan kami sampaikan kepada publik sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Paris menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi akan terus menjadi prioritas utama Kejaksaan Negeri Merauke dalam memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment