![]() |
Tiga Periode Pimpin Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta Buktikan Totalitas untuk Kota Bogor |
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor kembali
mempercayakan Dr(c). Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA untuk menakhodai Bagian
Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor hingga 2027. Keputusan ini
ditetapkan pada Rabu (17/9/2025), menandai perpanjangan masa penugasan Jaksa
Alma Wiranta yang sebelumnya telah menjabat sejak 17 September 2019.
Sosok Alma
Wiranta, yang kerap dijuluki “anak larut malam Balaikota” oleh rekan sejawat
karena totalitasnya bekerja hingga larut malam, dikenal memiliki kontribusi
besar dalam menjaga tata kelola hukum di Kota Bogor. Ia tidak hanya mengawal
regulasi dan kebijakan daerah, tetapi juga aktif menangani berbagai perkara
hukum, memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, hingga
menggaungkan Bale Badami sebagai wujud penerapan restorative justice di tengah
masyarakat.
Selain itu,
Alma yang juga dipercaya sebagai Ketua Forum Kabag Hukum se-Jawa Barat, dikenal
menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal melalui etitut kesundaan yang ia
terapkan dalam kepemimpinan maupun pelayanan publik.
Rekam
Jejak dan Inovasi Hukum
Sejak awal
penugasan, Alma Wiranta menunjukkan kinerja inovatif. Salah satunya adalah
pengembangan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi acuan dalam memperbaiki
kualitas regulasi di Kota Bogor. Dengan pendekatan pentahelix (pemerintah,
akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media), ia berhasil mendorong lahirnya
produk hukum yang lebih partisipatif, transparan, dan relevan.
Inovasi
tersebut berkontribusi pada pencapaian Kota Bogor dalam meraih predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, serta meningkatkan kualitas
pelayanan hukum di daerah.
Penanganan
Kasus Hukum Strategis
Dalam bidang
perdata dan tata usaha negara, Alma Wiranta telah membuktikan kapasitasnya.
Berbekal pengalaman sebagai Kasi Datun Kejari Berau, ia menjadi kuasa hukum
Pemkot Bogor dalam sejumlah perkara strategis, termasuk penyelamatan aset
pemerintah daerah.
Tidak hanya
itu, Alma juga terlibat dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) yang menjerat warga Bogor di Arab Saudi, serta turut memberi solusi
dalam konflik rumah ibadah GKI Yasmin. Peran tersebut memperlihatkan dirinya
sebagai pengacara negara yang bekerja dengan perspektif humanis, hingga turut
mengantarkan Kota Bogor meraih predikat Kota Peduli HAM dan Kota Toleransi
bersama para penggiat P5 HAM.
Prestasi
Nyata untuk Kota Bogor
Berdasarkan
data, sepanjang 2019–2025, sebanyak 7.893 dokumen peraturan daerah berhasil
diterbitkan dan terlapor ke Kementerian Dalam Negeri. Dari kinerja itu, Pemkot
Bogor meraih penghargaan JDIH Terbaik II Tingkat Nasional (2023) dan Juara I
se-Jawa Barat (2021, 2022, 2023).
Selain itu,
Alma bersama timnya memberikan pelayanan hukum gratis dalam 512 kasus
nonlitigasi serta menangani 70 perkara litigasi perdata dan TUN. Hasilnya,
Pemkot Bogor berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah sebesar Rp1,8
triliun melalui eksekusi aset strategis, seperti Pasar Induk Kemang–Teknik Umum
(Tekum), Plaza Bogor, Lapangan Kayu Manis, dan Pasar Cumpok.
Wali Kota
Bogor Dedie A Rachim, yang juga mantan Direktur KPK, menyebut capaian tersebut
sebagai prestasi luar biasa.
“Ini
hattrick,” ungkap Dedie, merujuk pada keberhasilan beruntun Alma dalam membawa
prestasi hukum dan penghargaan bagi Kota Bogor.
Harapan
ke Depan
Dengan
perpanjangan masa tugas hingga 2027, Alma Wiranta diharapkan terus menghadirkan
inovasi dan pengabdian di bidang hukum. Keberadaannya diyakini mampu memperkuat
tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan
menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses serta transparan.
“Semoga Jaksa
Alma Wiranta yang pernah bertugas di Kejaksaan Agung dapat terus berkarya,
memberikan kontribusi nyata, dan menjaga integritas demi pemerintahan yang
bersih dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Dedie menutup.
Selamat
bertugas kembali, Pak Alma. Kota Bogor menanti karya dan darma bakti terbaikmu
hingga 2027. (Muzer)