![]() |
Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang I mempresentasikan hasil KKP nya di hadapan para pejabat Utama Badiklat, Jumat (22/8/2025) |
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat proses pembentukan jaksa berkualitas dengan menggelar ujian dan seminar Kertas Kerja Kelompok (KKP) bagi siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu (22–23/8/2025), di Gedung Mako atau Aula Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.
Acara ini menjadi bagian penting
dari rangkaian pendidikan calon jaksa untuk mengasah kemampuan analisis hukum,
keterampilan presentasi, dan kesiapan menghadapi tantangan tugas di lapangan.
Ajang
Seleksi Menuju Jaksa Terbaik
Dari total 355 siswa PPPJ Angkatan
82 Gelombang I, hanya 20 peserta yang terpilih untuk mengikuti seminar KKP.
Mereka merupakan peserta yang telah melalui tahapan seleksi internal dan
dinilai memiliki kualitas akademis serta gagasan hukum yang kuat.
“Seminar ini bukan hanya sekadar penilaian karya tulis, tetapi juga pembentukan karakter dan wawasan berpikir yang komprehensif,” ujar Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Simanjuntak, dalam sambutannya.
Para penguji dalam kegiatan ini
terdiri dari jajaran pimpinan Badiklat, antara lain Dr. Leonard Simanjuntak
selaku Kabadiklat, Sekretaris Badiklat Dr. Ade Tadjudin, Kepala Pusat
Diklat Teknis dan Fungsional Dr. Rieni Hartati, Kepala Pusat Manajemen dan
Kepemimpinan Dr. Teuku Rakhman, para Kepala Bidang, serta Ketua Satuan
Pengawas Internal Pelaksana Pelayanan Publik (SPIPPP) Dr. Asri Agung.
Presentasi
Gagasan Hukum dan Uji Pemahaman
Dalam seminar, setiap peserta
diwajibkan mempresentasikan Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang telah disusun
selama masa pendidikan. Salah satu peserta, Rico Luis Antonius Sinaga
dari PPPJ Kelas 1, memaparkan karya tulisnya berjudul “Optimalisasi Peran
Sentral Kejaksaan dalam Mekanisme Pemindahan Narapidana Antar Negara.”
Usai pemaparan, Kabadiklat Leonard
Simanjuntak langsung menyoroti substansi gagasan yang disampaikan. Ia
mempertanyakan pemahaman peserta mengenai konsep sentral otoriti yang
menjadi inti dari mekanisme pemindahan narapidana lintas negara.
“Kalau bicara tentang peran sentral
Kejaksaan, kamu harus memahami betul apa itu sentral otoriti. Bagaimana konsep
ini diatur dalam KUHAP atau undang-undang terkait. Jangan hanya berhenti pada
istilah, tapi juga pahami praktiknya di lapangan,” tegas Leonard.
Dialog interaktif antara penguji dan
peserta menjadi bagian penting dalam penilaian. Tidak hanya menilai kemampuan
menulis, tetapi juga kemampuan analisis, argumentasi, serta ketepatan menjawab
pertanyaan yang diberikan secara langsung oleh para penguji.
Menuju
Gelar Bergengsi “Adhi Adhyaksa”
Seleksi melalui seminar KKP ini
tidak hanya menjadi evaluasi akhir, tetapi juga menjadi pintu gerbang menuju
penghargaan tertinggi bagi siswa PPPJ. Dari 20 peserta, akan dipilih 10 terbaik
yang berkesempatan meraih gelar kehormatan “Adhi Adhyaksa.”
Gelar ini akan diberikan langsung
oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Jaksa baru sekaligus penutupan
PPPJ Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung
pada Kamis, 4 September 2025, di Lapangan Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta
Selatan.
Pembentukan
Karakter Jaksa Masa Depan
Kegiatan ini mencerminkan komitmen
Kejaksaan RI dalam mencetak jaksa-jaksa muda yang tidak hanya unggul dalam
teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, disiplin tinggi,
serta integritas yang kuat.
“Jaksa bukan hanya penegak hukum di
ruang sidang, tetapi juga pemikir strategis yang mampu memberikan solusi atas
berbagai persoalan hukum, termasuk yang melibatkan kerja sama internasional,”
pungkas Leonard.
Dengan adanya program ini,
diharapkan lulusan PPPJ Angkatan 82 Gelombang I dapat membawa semangat
profesionalisme dan dedikasi dalam mengemban tugas penegakan hukum di seluruh
pelosok negeri. (Muzer)