Kawal Program Pertanian, Kajari Humbahas Teken MoU Hukum dengan Dinas Pertanian
![]() |
| Kejari Humbahas dan Dinas Pertanian Bersinergi, Kajari Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan |
HUMBAHAS – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) terus memperkuat peran strategisnya dalam mengawal pembangunan daerah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan yang digelar di Aula Hall Adhyaksa, Senin (9/3/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T. J. Situmorang, S.H., M.H.,
bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tukka Siahaan, S.P.,
M.P., serta disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Dalam kesempatan itu, Kajari Humbahas Donald T. J. Situmorang
menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam
mendukung program pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian yang
menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan
memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya
di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kepada Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan.
Kajari Donald menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan
diharapkan dapat memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan melalui bidang Datun siap memberikan pendampingan dan
pertimbangan hukum agar setiap program pembangunan, khususnya di sektor
pertanian, dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan koridor
hukum yang berlaku,” ujar Kajari.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong tertib
administrasi dalam pelaksanaan program pemerintah sekaligus melindungi serta
menyelamatkan aset dan keuangan negara maupun daerah.
Menurutnya, keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara
memiliki peran penting dalam membantu instansi pemerintah memitigasi potensi
permasalahan hukum sejak dini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan
benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi
permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Humbang
Hasundutan Tukka Siahaan menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai
sinergi dengan Kejaksaan akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat
akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program di sektor pertanian.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan berbagai program
pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan
lebih optimal, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat. (Muzer)

.jpeg)