Kajari Jember Yenita Sari Fasilitasi Tim Auditor BGN Bahas Penutupan Sementara Tiga Dapur MBG
JEMBER – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yenita Sari, S.H., M.H. bersama tim dari Badan
Gizi Nasional (BGN) serta pengawas dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
melakukan koordinasi dan pembahasan tindak lanjut terkait penutupan sementara
tiga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)
di wilayah Kabupaten Jember.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 tersebut
bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program MBG di Kabupaten Jember
tetap berjalan sesuai dengan ketentuan serta standar yang telah ditetapkan
pemerintah.
Dalam keterangannya, Kajari Jember Yenita Sari menjelaskan bahwa
pihaknya dalam kegiatan tersebut berperan memfasilitasi tempat bagi tim auditor
Badan Gizi Nasional yang berasal dari Kejaksaan untuk melakukan klarifikasi
kepada pihak-pihak terkait.
“Kami hanya memfasilitasi tempat
bagi Tim Auditor BGN yang berasal dari Kejaksaan untuk melakukan kegiatan
klarifikasi kepada pihak-pihak yang menjadi tujuan pemeriksaan,” ujar Yenita
Sari.
Selain itu, pertemuan tersebut
juga difokuskan untuk memperoleh penjelasan secara komprehensif terkait
penyebab penutupan sementara tiga dapur MBG di Kabupaten Jember. Melalui
pembahasan bersama ini diharapkan dapat ditemukan solusi atas berbagai kendala
yang dihadapi di lapangan.
Kajari Jember menegaskan bahwa
Kejaksaan Negeri Jember bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus
mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan dengan baik, transparan, serta
memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya para penerima
manfaat program.
Melalui
koordinasi antara Kejaksaan Negeri Jember, Badan Gizi Nasional, serta pengawas
dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut, diharapkan berbagai kendala
yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan program Makan
Bergizi Gratis di Kabupaten Jember dapat kembali berjalan secara optimal.
(Muzer)
.jpeg)