Adhyaksa Foto Indonesia

Kajari Jaksel Sambut Peserta PPPJ Gelombang II PKL di Kejari, Harapkan Lahir Jaksa Profesional dan Berintegritas

 

PKL PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Resmi Dibuka, Kapusdiklat: “Mereka Adalah Harapan Masa Depan Kejaksaan”


JAKARTA – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional (Kapus DTF) Badan Diklat Kejaksaan RI, Rini Hartatie, menekankan pentingnya pembentukan integritas dan profesionalitas bagi siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II yang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jabodetabek.


“Harapan kami, adik-adik dapat menjadi jaksa yang bertanggung jawab, disiplin, jujur, profesional, dan berintegritas,” ujar Rini saat membuka kegiatan PKL PPPJ Angkatan 82 Gelombang II di Kejari Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Iwan Catur Setiawan, para Kepala Seksi dan Kasubagbin Kejari Jakarta Selatan, penyelenggara, Satgas Matgaklin, serta seluruh peserta PKL. Program ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Agustus 2025.


Rini juga meminta jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kejari Jakarta Selatan untuk memberikan bimbingan sekaligus penilaian kepada para peserta, baik dari aspek pengetahuan, etika, maupun disiplin. “Adik-adik ini adalah harapan kita semua, penerus yang diharapkan bisa lebih baik dari kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Jakarta Selatan, Iwan Catur Setiawan, menyambut para peserta PKL PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Kelas VII sekaligus memberikan arahan. Ia menekankan bahwa proses pembelajaran di lapangan merupakan kesempatan penting untuk mengasah keterampilan sekaligus membangun sikap profesional.


“Selamat datang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ikuti pembelajaran ini dengan baik. Apa yang kalian dapatkan di kelas harus bisa kalian sandingkan dengan pengalaman praktik, baik di bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, maupun perdata dan tata usaha negara,” kata Iwan.

Ia juga menekankan bahwa menjadi jaksa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademis dan teknis, melainkan juga integritas. “Integritas bukan hal yang mudah diucapkan, tapi harus dibuktikan dalam sikap dan tindakan sehari-hari. Disiplin, manajemen waktu, dan kemampuan menjaga diri dari pengaruh negatif adalah kunci membangun profesionalitas,” tegasnya.

Dengan pembekalan di Kejari Jakarta Selatan, para peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II diharapkan mampu menimba pengalaman, memilah nilai positif, dan menjadikannya bekal untuk menegakkan hukum dengan profesional dan berintegritas di masa depan.  (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال