JAKARTA
– Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. (H.C.) Dr. R.
Narendra Jatna, S.H., LL.M., menegaskan bahwa pelatihan dan penguatan sumber
daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja di lingkungan Jaksa
Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Penegasan
tersebut disampaikan Prof. Narendra Jatna dalam acara Pelatihan dan Penguatan SDM bertema “Membangun Argumentasi Hukum”, yang digelar pada Jumat, 8
Agustus 2025, di Aula Sasana Pradata Gedung Jamdatun Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan ini
diikuti oleh pejabat Eselon III dan Eselon IV, Jaksa Pengacara Negara, serta
peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII
Gelombang I Tahun 2025 yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di
Bidang Datun Kejaksaan Agung.
Prof. Narendra
menyampaikan bahwa kemampuan membangun argumentasi hukum yang kuat menjadi
modal penting bagi Jaksa Pengacara Negara dalam melaksanakan tugas, baik di
bidang litigasi maupun non-litigasi.
“Penguatan SDM
bukan hanya soal meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat
integritas, profesionalisme, dan ketajaman berpikir dalam memberikan pelayanan
hukum kepada negara,” ujarnya.
Dengan
pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta semakin mampu memberikan kontribusi
optimal bagi perlindungan kepentingan negara di bidang perdata dan tata usaha
negara. (Muzer)