![]() |
Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad |
SERANG – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., kembali dipercaya menjadi tenaga pengajar pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelatihan yang berlangsung selama
dua hari, 2–3 Juli 2025, itu digelar secara blended learning (perpaduan daring
dan luring) dalam rangkaian Agenda II: Kepemimpinan Pelayanan. Kegiatan ini
merupakan bagian dari pelatihan formal yang diselenggarakan oleh Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Penunjukan Dr. Ema sebagai
widyaiswara (pengajar) tertuang dalam Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi
Banten Nomor: Print-623/M.6/Cp.2/07/2025, yang merujuk pada Surat Kepala Bidang
Penyelenggara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI Nomor:
B-197/I.2/IMK/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Pelatihan ini diikuti oleh 30
peserta dan berlangsung dari 17 Juni hingga 8 Oktober 2025. Para peserta adalah
pejabat struktural eselon IV dari seluruh Indonesia yang tengah dipersiapkan
untuk menjadi pemimpin andal di jajaran Kejaksaan RI.
Kiprah
dan Dedikasi di Dunia Pendidikan Kejaksaan
Bukan kali pertama Dr. Ema mendapat
kepercayaan untuk mengajar. Tahun lalu, ia juga tampil sebagai pengajar dalam PKP
Angkatan V Tahun 2024 yang dilaksanakan secara klasikal di Kompleks Adhyaksa
Loka, Ceger, Jakarta Timur.
Selain itu, perempuan berhijab ini
juga pernah terlibat sebagai pengajar dalam Pendidikan dan Pelatihan
Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Tahun 2024, memperkuat rekam jejaknya
sebagai figur yang aktif berkontribusi dalam pembinaan SDM Kejaksaan.
Masuk
Nominasi Adhyaksa Award 2025
Di luar aktivitas pendidikan, Dr.
Ema yang kini juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten,
dinominasikan sebagai salah satu kandidat penerima Adhyaksa Award 2025, sebuah
penghargaan bergengsi yang diinisiasi oleh media Detikcom. Namanya kini tengah
dalam proses verifikasi oleh tim penilai dan dewan juri, bersama sejumlah tokoh
Kejaksaan lain yang dinilai berdedikasi tinggi terhadap institusi dan
masyarakat.
Sosok
yang Humanis dan Berintegritas
Dikenal luas dengan sapaan akrab
"Bu Ema", sosoknya dinilai memiliki kombinasi unik antara kompetensi
akademik yang kuat—dengan gelar Doktor Hukum yang disandangnya—dan kepribadian
yang humanis, membuatnya mampu menjembatani nilai-nilai teknis dan etis dalam
membentuk jaksa-jaksa yang profesional.
Kiprahnya, baik di internal
kejaksaan maupun di masyarakat luas, menjadi representasi nyata dari semangat
reformasi birokrasi dan pembinaan kepemimpinan yang inklusif, tangguh, dan
adaptif. (Muzer)