JAKARTA – Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Pancasatya PERURI, Rabu (30/7/2025).
PKS ditandatangani langsung oleh Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna,
S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Dwina
Septiani Wijaya, Direktur Utama PERURI, serta disaksikan jajaran direksi
PERURI dan pejabat JAM DATUN, termasuk Sekretaris JAM DATUN Edy Birton,
S.H., M.H., para direktur, koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara.
Sinergi Strategis Cegah
Risiko Hukum
Dalam sambutannya, JAM DATUN Prof. Narendra Jatna menyampaikan apresiasi
atas kepercayaan PERURI kepada Kejaksaan RI dalam pendampingan hukum bidang
perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, kerja sama ini penting sebagai upaya
preventif untuk meminimalkan risiko hukum, sekaligus memperkuat kepatuhan hukum
dalam pengelolaan perusahaan.
“PERURI sebagai institusi strategis tentu tidak terlepas dari berbagai
risiko hukum, baik perdata maupun tata usaha negara. Oleh karena itu, PKS ini
merupakan langkah penting yang sejalan dengan prinsip business judgment rule,”
ujar Narendra Jatna.
Ia menegaskan, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan
yang baik (good corporate governance) menjadi kunci agar jajaran
manajemen PERURI menjalankan tugas dengan itikad baik serta patuh pada
peraturan perundang-undangan.
PERURI Sebagai Objek Vital
Nasional
Sebagai BUMN teknologi keamanan, PERURI memiliki mandat vital, mulai
dari pencetakan mata uang rupiah, dokumen sekuriti, hingga pengembangan
platform digital untuk pemerintah, BUMN, maupun swasta. Dengan posisi tersebut,
PERURI ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional yang memiliki peran strategis bagi
stabilitas ekonomi dan keamanan negara.
Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menyambut baik
kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan JAM DATUN akan memperkuat
kepastian hukum dalam setiap pengambilan kebijakan bisnis, sekaligus meningkatkan
kepercayaan publik terhadap PERURI.
Penguatan SDM dan Tata
Kelola
Selain aspek pendampingan hukum, kerja sama ini juga mencakup
peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama,
sehingga jajaran PERURI mampu merespons dinamika regulasi yang semakin kompleks
dan cepat berubah.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berdampak pada penyelesaian
permasalahan hukum, tetapi juga memperkuat kompetensi SDM agar lebih adaptif
dan tangguh menghadapi tantangan,” tambah JAM DATUN.
Melalui penandatanganan PKS ini, PERURI dan JAM DATUN menegaskan
komitmen bersama untuk membangun tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel,
transparan, dan taat hukum, demi mendukung pembangunan nasional yang
berkelanjutan. (Muzer)