Adhyaksa Foto Indonesia

PERURI Gandeng JAM DATUN Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kepatuhan Bisnis



JAKARTA – Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Pancasatya PERURI, Rabu (30/7/2025).


PKS ditandatangani langsung oleh Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama PERURI, serta disaksikan jajaran direksi PERURI dan pejabat JAM DATUN, termasuk Sekretaris JAM DATUN Edy Birton, S.H., M.H., para direktur, koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara.

Sinergi Strategis Cegah Risiko Hukum

Dalam sambutannya, JAM DATUN Prof. Narendra Jatna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PERURI kepada Kejaksaan RI dalam pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, kerja sama ini penting sebagai upaya preventif untuk meminimalkan risiko hukum, sekaligus memperkuat kepatuhan hukum dalam pengelolaan perusahaan.

“PERURI sebagai institusi strategis tentu tidak terlepas dari berbagai risiko hukum, baik perdata maupun tata usaha negara. Oleh karena itu, PKS ini merupakan langkah penting yang sejalan dengan prinsip business judgment rule,” ujar Narendra Jatna.

Ia menegaskan, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) menjadi kunci agar jajaran manajemen PERURI menjalankan tugas dengan itikad baik serta patuh pada peraturan perundang-undangan.

PERURI Sebagai Objek Vital Nasional

Sebagai BUMN teknologi keamanan, PERURI memiliki mandat vital, mulai dari pencetakan mata uang rupiah, dokumen sekuriti, hingga pengembangan platform digital untuk pemerintah, BUMN, maupun swasta. Dengan posisi tersebut, PERURI ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional yang memiliki peran strategis bagi stabilitas ekonomi dan keamanan negara.

Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan JAM DATUN akan memperkuat kepastian hukum dalam setiap pengambilan kebijakan bisnis, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap PERURI.

Penguatan SDM dan Tata Kelola

Selain aspek pendampingan hukum, kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama, sehingga jajaran PERURI mampu merespons dinamika regulasi yang semakin kompleks dan cepat berubah.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berdampak pada penyelesaian permasalahan hukum, tetapi juga memperkuat kompetensi SDM agar lebih adaptif dan tangguh menghadapi tantangan,” tambah JAM DATUN.

Melalui penandatanganan PKS ini, PERURI dan JAM DATUN menegaskan komitmen bersama untuk membangun tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel, transparan, dan taat hukum, demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (Muzer)

 

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال