![]() |
Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep N. Mulyana menutup secara resmi Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025. |
JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 pada Rabu 4 Juni 2025 secara hybrid di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Plt. Wakil Jaksa Agung yang juga Jaksa Agung Muda
Pidana Umum (Jampidum) menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia,
narasumber, serta peserta yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan
rencana kerja Kejaksaan yang berkualitas.
“Musrenbang tahun ini diarahkan sebagai forum evaluasi
terhadap hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan dan penyempurnaan hasil
Pra-Musrenbang. Kegiatan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan
Tahun 2026, serta penentuan Indeks Kebutuhan Biaya yang komprehensif dalam
rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” ujar Asep
Mulyana.
Selain itu, Asep juga menekankan pentingnya
keterkaitan hasil Musrenbang dengan prioritas nasional, khususnya dalam
mendukung Asta Cita Ketujuh yaitu "Memperkuat Reformasi Politik, Hukum,
dan Birokrasi, serta Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan
Penyelundupan".
Dalam kerangka RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, Kejaksaan diharapkan
menjadi aktor utama dalam agenda superprioritas nasional melalui transformasi
sistem dan kelembagaan, yaitu:
1.
Transformasi Sistem
Penuntutan Menuju Single Prosecution System;
2.
Transformasi Lembaga
Kejaksaan RI sebagai Advocaat Generaal;
3.
Penguatan Kelembagaan
Kejaksaan untuk sistem penuntutan yang integratif;
4.
Peningkatan
Profesionalisme dan Kesejahteraan Jaksa untuk kuantitas dan kualitas yang proporsional.
Sejalan dengan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, Plt. Wakil Jaksa
Agung mendorong optimalisasi pembiayaan non-APBN, seperti:
·
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN);
·
Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
·
Optimalisasi Badan Layanan Umum (BLU), khususnya RSU Adhyaksa.
Hal ini dinilai
krusial dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan
kepada masyarakat tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
Untuk menjamin ketercapaian Rencana Kerja 2026, disampaikan dua strategi
penting:
1.
Optimalisasi
penyerapan anggaran melalui lelang
pra-DIPA dan mitigasi atas dampak kebijakan automatic adjustment;
2.
Penguatan fungsi
pengawasan internal (APIP) guna memastikan
transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Tak hanya itu,
Plt. Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk:
·
Menjaga kepercayaan publik dengan integritas dan profesionalisme,
·
Menghindari program yang tidak produktif dan tidak tepat sasaran,
·
Meningkatkan mitigasi terhadap pemberitaan negatif,
·
Memastikan publikasi kinerja secara aktif dan berkesinambungan.
“Semua tindakan
kita akan selalu mendapatkan perhatian dari masyarakat. Tunjukkan dengan kerja
nyata dan dedikasi,” tegas Plt. Wakil Jaksa Agung.
Mengakhiri
sambutannya, Plt. Wakil Jaksa Agung menyatakan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI
Tahun 2025 secara resmi ditutup, dengan harapan besar agar hasilnya
menjadi pedoman konkret dalam meningkatkan pelayanan hukum dan memperkuat peran
Kejaksaan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.(Muzer/Penkum)