Adhyaksa Foto Indonesia

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sultra Kunjungi Kejati Sultra

 

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, SH., MH., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, pada Selasa, 3 Juni 2025 di Kantor Kejati Sultra. (Foto; Instagram Kejati)


KENDARI – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, SH., MH., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, pada Selasa, 3 Juni 2025. Kunjungan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan turut dihadiri oleh para Asisten Kejati Sultra serta jajaran Polda Sultra.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan meningkatkan koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan berdiskusi mengenai strategi kolaboratif penanganan perkara, pertukaran informasi, hingga penguatan peran kelembagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Plt. Kajati Sultra, Anang Supriatna, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sultra dan menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara kedua institusi penegak hukum.

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan demi penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Anang Supriatna dikutip dari Instagram Kejati Sultra.

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang solid dan produktif dengan Kejati Sultra. Ia menilai koordinasi yang baik antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, serta mendorong peningkatan pelayanan hukum yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال