Adhyaksa Foto Indonesia

Personel TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan se-Jambi, Tindak Lanjut Perpres Perlindungan Jaksa

Kajati Jambi, Dr Hermon Dekristo (kiri) salam komando dengan Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto usai penandatanganan BA Pengamana.


JAMBI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini resmi mendapatkan pengamanan dari TNI setelah menerima surat perintah pengamanan dari Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, SE., M.Sc. Sebanyak 50 personel TNI akan ditugaskan di lingkungan kejaksaan se-wilayah hukum Jambi, sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.

Penugasan personel TNI itu meliputi enam personel untuk Kejati Jambi, empat personel di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari), dan dua personel di tiap Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

Penandatanganan Berita Acara Pengamanan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025 di Kantor Kejati Jambi, yang dihadiri langsung oleh Kajati Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH dan Danrem 042/GAPU Brigjen Heri Purwanto. Kerja sama ini menandai langkah konkret sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam memperkuat pelindungan kelembagaan hukum.

Implementasi Perpres 66/2025

Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 21 Mei 2025 itu, mengatur secara tegas pelindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Dalam Pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa pelindungan oleh TNI mencakup keamanan institusi kejaksaan, pengawalan saat bertugas di lapangan, serta bentuk perlindungan strategis lainnya.

Pasal 9 ayat (2) menambahkan bahwa pelindungan strategis dimaksud juga dapat terkait dengan kepentingan kedaulatan dan pertahanan negara, tergantung situasi dan kebutuhan.

Tugas Pengamanan hingga Dinas Luar

Tak hanya menjaga kantor, personel TNI yang bertugas juga dapat dilibatkan dalam tugas dinas luar jika dibutuhkan. Skema ini mengikuti permintaan dan penilaian dari masing-masing satuan kejaksaan.

Kajati Jambi: Negara Hadir untuk Jaksa

Kajati Jambi, Dr. Hermon Dekristo, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Menurutnya, kehadiran personel TNI menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pelindungan aparat penegak hukum, khususnya jaksa.

"Kami bersyukur atas dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah. Ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir dalam memastikan jaksa bisa menjalankan tugasnya dengan aman dan optimal," ujar Hermon.

Ia menambahkan, kerja sama dengan TNI merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Kejaksaan yang kini terus bergerak menjadi institusi yang lebih modern dan terpercaya.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال