![]() |
BELITUNG — Dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan menjaga
stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Belitung, Kejaksaan Negeri (Kejari)
Belitung menjalin sinergi strategis dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0414
Belitung.
“Kolaborasi ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat kerja sama antarinstansi, khususnya dalam menangani perkara koneksitas serta pengamanan wilayah,” ujar Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputra, Selasa (6/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini
tidak hanya berfokus pada aspek represif, tetapi juga memperkuat
langkah-langkah preventif di lapangan. Keterlibatan unsur TNI di tingkat daerah
dinilai krusial dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman.
“Jika dalam penanganan ditemukan
unsur pidana militer, maka kasus tersebut akan langsung kami limpahkan ke pihak
TNI sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Bagus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa
koordinasi yang solid antara Kejaksaan dan TNI akan meningkatkan efektivitas
proses hukum serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
Tangani Perkara Koneksitas
Sebagai informasi, perkara koneksitas
merupakan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer dalam satu tindak
pidana, sehingga membutuhkan penanganan lintas institusi antara Kejaksaan dan
Oditurat Militer.
Di Belitung sendiri, Kejari bersama
Kodim 0414 pernah menangani kasus koneksitas terkait penyalahgunaan wewenang
yang melibatkan oknum aparat dan warga sipil dalam pengelolaan aset negara.
Kasus tersebut berhasil ditangani melalui koordinasi lintas sektoral dan
menjadi contoh nyata efektivitas kolaborasi dalam penegakan hukum.
Kolaborasi ini menjadi wujud konkret
penguatan sistem hukum nasional yang tidak hanya tegas, tetapi juga inklusif
terhadap unsur-unsur penegak hukum lainnya, demi menciptakan Belitung yang
aman, tertib, dan berkeadilan.(Muzer)