Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Jakarta Pusat Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 31, "Pengenalan Hukum Guna Membangun Generasi Cerdas dan Berintegritas untuk Masa Depan Bangsa”

 

Program JMS Kejari Jakarta Pusat di SMAN 31 Jakarta.


JAKARTA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melalui Tim Intelijen menggelar penyuluhan hukum dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 31 Jakarta, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum.


Kepala Kejari Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., melalui Kasi Intelnya mengatakan bahwa Program JMS merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi kejaksaan dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini. Edukasi ini penting agar siswa tumbuh menjadi generasi cerdas dan berintegritas,” ujar Safrianto.

Mengangkat tema “Pengenalan Hukum Guna Membangun Generasi Cerdas dan Berintegritas untuk Masa Depan Bangsa”, kegiatan ini diisi dengan materi pengenalan dasar-dasar hukum, sistem peradilan pidana, serta bahaya penyalahgunaan teknologi dan narkoba.

Safrianto juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum di lingkungan sekolah. “Kenali hukum, jauhi hukuman. Itu prinsip dasar yang harus kita tanamkan sejak dini,” katanya.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif nasional Kejaksaan RI yang telah berjalan di berbagai daerah. Diharapkan melalui program ini, para siswa dapat memahami fungsi hukum dalam kehidupan sehari-hari serta menjauhi perilaku yang melanggar aturan.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال