![]() |
Program JMS Kejari Jakarta Pusat di SMAN 31 Jakarta. |
JAKARTA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melalui Tim Intelijen menggelar penyuluhan hukum dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 31 Jakarta, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum.
Kepala Kejari
Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., melalui Kasi Intelnya mengatakan
bahwa Program JMS merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi kejaksaan dalam
mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar.
“Program Jaksa
Masuk Sekolah ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pemahaman
hukum sejak dini. Edukasi ini penting agar siswa tumbuh menjadi generasi cerdas
dan berintegritas,” ujar Safrianto.
Mengangkat tema “Pengenalan
Hukum Guna Membangun Generasi Cerdas dan Berintegritas untuk Masa Depan Bangsa”,
kegiatan ini diisi dengan materi pengenalan dasar-dasar hukum, sistem peradilan
pidana, serta bahaya penyalahgunaan teknologi dan narkoba.
Safrianto juga
menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum di lingkungan sekolah. “Kenali
hukum, jauhi hukuman. Itu prinsip dasar yang harus kita tanamkan sejak dini,”
katanya.
Program Jaksa
Masuk Sekolah merupakan inisiatif nasional Kejaksaan RI yang telah berjalan di
berbagai daerah. Diharapkan melalui program ini, para siswa dapat memahami
fungsi hukum dalam kehidupan sehari-hari serta menjauhi perilaku yang melanggar
aturan.(Muzer)