Adhyaksa Foto Indonesia

Kejaksaan Agung dan PT Taspen Perkuat Kerja Sama: JAM-Datun Komitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS

 

Jamdatun Kejagung dan PT Taspen adakan kerjasama dalam pendampingan permasalahan hukum bidang Datun.


JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menghadiri dan memberikan sambutan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Agung RI dan PT Taspen (Persero), Kamis, 15 Mei 2025, di Auditorium Gedung A Kantor Pusat PT Taspen, Jakarta.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan BUMN, khususnya dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam sambutannya, JAM-Datun menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai bagian dari upaya nasional meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita ke-4 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Kontribusi masyarakat, termasuk para pensiunan PNS, harus diimbangi dengan penyediaan jaminan sosial yang layak dan peningkatan kualitas hidup. PT Taspen memiliki peran penting dalam hal ini,” ujar Dr. Narendra Jatna.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PT Taspen terhadap peran Jaksa Pengacara Negara dalam menangani isu-isu hukum, baik di induk perusahaan maupun anak perusahaannya. Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko hukum, reputasi, dan kepatuhan perusahaan.

JAM-Datun juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap prinsip Business Judgment Rule dan fiduciary duty di kalangan manajemen, terlebih dalam menghadapi dinamika hukum yang berkembang, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU BUMN.

“Setiap keputusan bisnis harus diambil secara hati-hati, beritikad baik, dan mengedepankan kepentingan perusahaan serta kepatuhan hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, JAM-Datun mendorong agar kerja sama ini dilanjutkan melalui pelatihan bersama, peningkatan kapabilitas SDM, serta optimalisasi layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara guna mendukung tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, Direktur Utama Rony Hanityo Aprianto, jajaran komisaris dan direksi PT Taspen, serta pejabat dari JAM-Datun Kejaksaan Agung termasuk Sekretaris JAM-Datun Edy Birton. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال