![]() |
Jamdatun Kejagung dan PT Taspen adakan kerjasama dalam pendampingan permasalahan hukum bidang Datun. |
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.,
menghadiri dan memberikan sambutan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
antara Kejaksaan Agung RI dan PT Taspen (Persero), Kamis, 15 Mei 2025, di
Auditorium Gedung A Kantor Pusat PT Taspen, Jakarta.
Penandatanganan ini menegaskan
komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak
hukum dan BUMN, khususnya dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan
hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dalam sambutannya, JAM-Datun
menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai bagian dari upaya nasional
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana diamanatkan dalam Asta
Cita ke-4 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Kontribusi masyarakat, termasuk
para pensiunan PNS, harus diimbangi dengan penyediaan jaminan sosial yang layak
dan peningkatan kualitas hidup. PT Taspen memiliki peran penting dalam hal
ini,” ujar Dr. Narendra Jatna.
Ia juga menyampaikan apresiasi
atas kepercayaan PT Taspen terhadap peran Jaksa Pengacara Negara dalam
menangani isu-isu hukum, baik di induk perusahaan maupun anak perusahaannya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko hukum,
reputasi, dan kepatuhan perusahaan.
JAM-Datun juga menyoroti
pentingnya pemahaman terhadap prinsip Business Judgment Rule dan fiduciary
duty di kalangan manajemen, terlebih dalam menghadapi dinamika hukum yang
berkembang, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang
Perubahan Ketiga atas UU BUMN.
“Setiap keputusan bisnis harus
diambil secara hati-hati, beritikad baik, dan mengedepankan kepentingan
perusahaan serta kepatuhan hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, JAM-Datun mendorong
agar kerja sama ini dilanjutkan melalui pelatihan bersama, peningkatan kapabilitas
SDM, serta optimalisasi layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara guna
mendukung tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam acara ini
antara lain Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, Direktur Utama Rony
Hanityo Aprianto, jajaran komisaris dan direksi PT Taspen, serta pejabat dari
JAM-Datun Kejaksaan Agung termasuk Sekretaris JAM-Datun Edy Birton. (Muzer)