![]() |
Rupbasan Jakbar Bikin Delegasi
Malaysia Tercengang, Ada Supercar hingga Lahan 7.200 Meter |
JAKARTA – Rombongan Delegasi National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia mengaku terkesan usai mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang studi awal bagi lembaga antikejahatan keuangan tersebut dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan bernilai tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta
Barat, Hendri Antoro, yang didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan
Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Romli Mukayatsyah, menyampaikan hal ini dalam
wawancara bersama Muzer, seorang pewarta, pada Jumat (16/5/2025).
“Mereka cukup berkesan. Banyak yang
penasaran dan kagum karena melihat langsung barang bukti supercar dan jumlah
barang yang begitu banyak. Apalagi luas lahan mencapai 7.200 meter persegi,
termasuk hanggar tertutup seluas 1.800 meter persegi,” ujar Hendri kepada
Muzer.
Menurut Hendri, delegasi Malaysia bahkan membuka peluang kerja sama lanjutan, termasuk kemungkinan kunjungan balasan dari Kejaksaan Agung RI ke NFCC Malaysia.
Momentum
Tingkatkan Tata Kelola
Hendri menegaskan, kunjungan ini
menjadi momentum bagi satuan kerja Kejari Jakarta Barat untuk terus meningkatkan
kualitas tata kelola penyimpanan barang bukti dan rampasan.
“Seiring dengan beralihnya pengelolaan Rupbasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke Kejaksaan secara organisatoris, kami terus mempersiapkan diri, baik dari sisi organisasi, SDM, hingga sistem pelayanan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi
lintas instansi terus digalakkan, termasuk dengan Kejaksaan Agung serta para
stakeholder eksternal yang menitipkan barang bukti di Rupbasan Jakarta Barat.
Keamanan
dan Perawatan Jadi Perhatian
Terkait keamanan dan perawatan
barang bukti, Hendri menyebut hal itu menjadi perhatian serius, terutama pada
masa transisi pengalihan kewenangan.
“Kami sudah mulai diskusi mengenai
pengamanan, termasuk kemungkinan penambahan personel keamanan, bahkan bantuan
dari TNI bila diperlukan,” katanya.
Direncanakan akan ada rapat bersama
antara Kejari Jakarta Barat, pihak Rupbasan, dan kejaksaan lain seperti Kejari
Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang untuk memperluas
koordinasi pengelolaan.
Sistem
Pengelolaan dan Eksekusi
Dalam hal pengelolaan, barang bukti
tetap dapat diterima dan disimpan oleh Rupbasan seperti biasa. Namun, seluruh
koordinasi akan dilakukan melalui Kejari Jakarta Barat, khususnya melalui Kasi
PAPBB, Romli Mukayatsyah.
“Meski fungsinya tetap, koordinasi
akan dilakukan melalui Kasi PAPBB agar tidak ada kebingungan dari penyidik atau
kejaksaan lain,” jelas Hendri kepada Muzer.
Terkait barang bukti yang sudah
inkrah, Hendri menjelaskan eksekusi akan dilakukan oleh jaksa eksekutor dari
satuan kerja pemilik perkara.
Rasa
Bangga
Di akhir pernyataannya, Hendri
menyampaikan rasa bangga karena Rupbasan Jakarta Barat dipilih menjadi lokasi
kunjungan resmi NFCC Malaysia.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami.
Rupbasan kini menjadi bagian dari keluarga besar kejaksaan yang mampu mengelola
barang bukti dan rampasan secara baik dan profesional,” pungkasnya.(Mr)