JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melalui Plh.
Direktur II Taufan Zakaria mengadakan acara pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management
Funding” terkait dengan penggunaan aplikasi Jaga Desa bagi seluruh
Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah.
Rangkaian acara ini berlangsung pada tanggal 6-7 Februari 2025 di ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, secara khusus akan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada saat Launching Aplikasi Jaga Desa pada Jumat 7 Februari 2025.
Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” merupakan instrumen
pendukung dari optimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa
merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya
pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.
Plh. Direktur II Taufan Zakaria menyampaikan
bahwa aplikasi ini akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam
mengoptimalisasi pengawasan terkait penyaluran dana desa yang efektif,
akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.
“Kami memiliki harapan yang besar agar para
aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan, agar saling bertukar
masukan secara mendalam, yang nantinya akan memperkuat pengetahuan hukum dalam
penggunaan dana desa,”ujar Taufan Zakaria.
Beragam aspek hukum yang kerap dihadapi oleh
aparatur desa dalam penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana
desa dapat terbantu secara signifikan melalui pembekalan pelatihan terkait
aplikasi Jaga Desa.
Taufan menambahkan, melalui kegiatan ini,
diharapkan aparatur desa mendapatkan pemahaman yang lebih baik lagi mengenai
aspek hukum yang kerap dihadapi dalam penggunaan dana desa. Selain itu,
aparatur desa juga dapat menguasai terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban
mengenai dana desa. (Muzer)