Kasi Penkum Kejati DKJ Syahron Hasibuan |
JAKARTA-
Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) dibawah komando Patris
Yusrian Jaya mencatatkan pencapaian kinerja tahun 2024 di bidang Tindak Pidana
Khusus (Pidsus) Kejati DKJ dan lima Kejari telah berhasil menyelamatkan keuangan
negara sebesar Rp 2 Triliun.
Capaian
kinerja Kejati DKJ yang luar biasa ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan
Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKJ, Syahron Hasibuan di ruang konferensi pers
Kejati DKJ pada rabu (11/12/2024) tentang capaian kinerja bidang pidana khusus
Kejati DKJ 2024 yang dipimpin Syarif Sulaeman.
“Kerugian
keuangan berdasarkan putusan perkara korupsi yang inkract dari lima Kejari,
total sebesar Rp.1.008.910.670.237, USD 11.724,859.61 dan SGD2,433,934,24,”kata
Syahron Hasibuan kepada wartawan.
Kasi Penkum
Kejati DKJ menambahkan, terkait pengembalian kerugian negara di tahap
penyidikan dan penuntutan, Kejati DKJ dan lima Kejari berhasil menyelamatkan
keuangan negara sebesar Rp 93.218.707.317
Kemudian
pengembalian kerugian negara dari pembayaran uang pengganti sebesar
Rp140.963.510.721 dan USD 10.000.
“Terakhir
jumlah pengembalian kerugian negara sebesar Rp 234.182.218.038,”pungkasnya.
Perlu
diketahui itu baru untuk bidang Pidsus belum lagi bidang Datun selaku Jaksa
Pengacara negara dan Bidang Pidana Umum yang akan dibeberkan dalam waktu dekat
terkait pencapaian kinerja mereka di tahun 2024 yang sebentar lagi akan
berakhir (Muzer)